Beranda blog Halaman 85

Sekda Serahkan Bantuan ke 23 Kelompok Nelayan Tangkap di Bolmong

0
Sekda Serahkan Bantuan ke 23 Kelompok Nelayan Tangkap di Bolmong

BOLMONGKAB.GO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolmong Tahlis Gallangmewakili Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow menyerahkan paket bantuan perikanan tangkap, kepada 23 kelompok nelayan tangkap di 5 Kecamatan Pesisir, Rabu, (23/1).

Bantuan yang dianggarkan melalui APBD tahun anggaran 2018 itu diserahkan di lokasi galangan Kapal PT. Bitung Sarana Mulia, Desa Babo, Kecamatan Sangtombolang, Kabupaten Bolmong.

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Bolmong Wahyudin Gonibala mengatakan, penyerahan sarana dan prasarana perikanan tangkap ini adalah salah satu upaya untuk mendukung visi dan misi Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati (Wabup) Yanny R Tuuk, dalam mewujudkan kehidupan masyarakat nelayan di Kabupaten Bolmong yang lebih hebat dan sejahtera melalui percepatan kegiatan peningkatan sarana dan prasarana perikanan tangkap melalui bidang perikanan.

Menurutnya, 23 Kelompok nelayan tangkap penerima bantuan di 5 Kecamatan Pesisir yakni:

  • Kecamatan Poigar 2 kelompok
  • Kecamatan Bolaang Timur 8 kelompok
  • Kecamatan Bolaang 5 kelompok
  • Kecamatan Lolak 7 kelompok
  • Kecamatan Sangtombolang 3 kelompok.

“Bantuan perikanan tangkap yang diserahkan kali ini masing-masing, Kartu Bantuan Premi Asuransi Nelayan yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2018 sebanyak 1102 kartu, Sarana dan Prasarana Perikanan Tangkap bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN Tahun Anggaran 2018 terdiri dari perahu, mesin tempel 15 PK, senar, alat pancing, pelampung beserta sarana tangkap lainnya sebanyak 14 Paket dengan total anggaran sebesar Rp. 1.178.100.000, dan mesin katinting 9 PK sebanyak 45 unit yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Kabupaten Bolmong Tahun Anggaran 2018 dengan total anggaran sebesar Rp. 314.820.000,” ungkapnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang dalam sambutannya mengatakan, paket bantuan perikanan tangkap yang diserahkan pada hari ini merupakan wujud kepedulian Pemkab Bolmong, kepada para nelayan yang tergabung dalam kelompok, dan tentunya Pemkab dalam hal ini Dinas Perikanan pada saat menentukan kelompok penerima, dilakukan secara objektif serta terdapat kriteria atau persyaratan yang harus dipenuhi oleh kelompok penerima.

“Paket bantuan perikanan tangkap yang diterima oleh kelompok nelayan kali ini, diharapkan dapat digunakan bersama-sama dengan anggota kelompok lainnya karena paket bantuan ini bukan milik pribadi atau perorangan, sehingga pemanfaatannya juga harus bersama-sama dengan anggota kelompok lainnya,” tambahnya.

Lanjutnya, dengan adanya paket bantuan ini kiranya lebih memudahkan nelayan untuk mendapatkan ikan hasil tangkapan, yang pada akhirnya pendapatan ekonomi nelayan itu semakin meningkat.

Dirinya berharap kelompok nelayan penerima paket bantuan, supaya dapat menjaga dan memelihara berbagai sarana dan prasarana yang telah diserahkan sehingga dapat difungsikan dalam jangka waktu yang lama.

“Sekaligus mengingatkan kepada kelompok penerima, agar tidak menjual paket bantuan yang telah diberikan karena tim dari Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bolmong setiap saat akan melakukan pemeriksaan dan pengecekan paket bantuan yang telah diserahkan,” harapnya.

Sekadar diketahui, hadir dalam kegiatan itu. Kepala Dinas PMD, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Sangtombolang, Para Camat dan Sekcam di Wilayah Pesisir, Sangadi Babo dan beberapa Sangadi Desa Penerima Paket Bantuan, Penyuluh Perikanan serta Kelompok Penerima Bantuan Paket Perikanan Tangkap. (kominfo)

Bupati Bolmong Ikuti Rakor dan Sosialisasi PP Tentang Manajemen PPPK

0
Bupati Bolmong Ikuti Rakor dan Sosialisasi PP Tentang Manajemen PPPK

BOLMONGKAB.GO.ID – Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Rencana Pengadaan PPPK Tahap I Tahun 2019, di Swiss Belhotel Harbour Bay, Batam Provinsi Kepulauan Riau, Rabu, (23/1)

Rakor dan sosialisasi itu, dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Dalam laporan panitia pelaksana yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian PAN-RB Dwi Wahyu Atmaji MPA, maksud dari pelaksanaan kegiatan itu, untuk mensosialisasikan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang baru saja terbit tahun 2018 lalu, sebagai sebuah kebijakan baru yang dimaksudkan sebagai upaya untuk mendinamisasi penyelenggaraan pemerintahan khususnya PP ini harus dipahami secara mendalam oleh para kepala daerah dan para pengelola SDM agar dapat memimpin pelaksanaannya secara optimal di daerah masing-masing.

“Juga sebagai rapat koordinasi untuk menjelaskan kebijakan teknis pengadaan calon PPPK Tahap I yang ditujukan untuk merekrut guru, tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian, dengan kedua hal tersebut, diharapkan agar pimpinan daerah akan memiliki visi dan pemahaman yang sama, dengan demikian kebijakan penerimaan PPPK tahap Pertama pada awal tahun ini dapat terselenggara dengan baik.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan-RB) Komjen Pol (Purn), Syafruddin, M.Si dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini merupakan momentum bagi negara kita dalam membangun postur dan generasi ASN yang berkualitas, tangguh dan mampu menyanggah birokrasi pemerintahan serta mengantar rakyat ke pintu gerbang kesejahteraan dan kemajuan.

Menurutnya, Indonesia telah memasuki periode penting dalam mewujudkan tujuan nasional yang ditandai oleh jalur visi Indonesia Tahun 2045 yaitu akan menjadikan bangsa Indonesia sebagai Negara yang madani, maju dan disegani baik di kawasan regional maupun di kawasan global.

“Kita harus tetap optimis, tetap bekerja keras mendorong lahirnya kreativitas, inovasi dan daya saing termasuk melalui upaya membangun birokrasi pemerintahan yang semakin dinamis dalam rangka menjawab tantangan terkini yang kita hadapi yaitu revolusi industri atau revolusi digital,” katanya.

Dia menambahkan, di dalam birokrasi itu sendiri aset utamanya adalah ASN yang menjalankan roda organisasi, merekalah organ otak yang berpikir dan melahirkan ide, organ jantung yang menyalurkan denyut nadi dan darah, organ vital bagi pemerintahan bahkan kemajuan sebuah bangsa bertumpu pada keberhasilan membangun kapasitas dan kualitas sumber daya manusianya sebagai aset yang tak tergantikan, dan inilah yang mendasari keyakinan kita semua bahwa ASN adalah pilar penting bagi negara dan pondasi penting bagi pemerintahan.

“Pemerintahan sekarang ini fokus untuk membangun sumber daya manusia, lebih dari 397 juta jiwa penduduk Indonesia adalah potensi besar, di dalamnya terdapat 4,37 juta PNS yang berkiprah dan pengabdiannya tidak ternilai, inilah yang melatarbelakangi bahwa proses rekrutmen harus searah dan selaras dengan pembangunan ASN,” tambahnya.

Lanjutnya, persebaran PNS saat ini belum ideal karena didominasi oleh 1,6 juta guru dan tenaga administratif yang jumlahnya 38 persen, ditambah lagi sisa usia 51 tahun yaitu 20,36 persen serta Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) kategori kompetensi dan performa rendah yaitu 34,5 persen.

“Proporsi itu diprediksi dapat menjadi skema beban dalam menghadapi tantangan masa depan, sehingga orientasi perencanaan ASN idealnya difokuskan untuk pengisian jabatan spesifik, yang sesuai dengan arah pembangunan nasional dan pembangunan daerah,” tuturnya.

Realitanya, banyak yang sudah mencurahkan tenaga dan keringat untuk mengabdi kepada Negara serta memandang ASN sebagai inspirasi hidup, mencita-citakan harapannya setinggi langit untuk menjadi ASN, maka mereka tidaklah bisa dilupakan begitu saja, untuk itu perlu diselaraskan dengan langkah-langkah yang tepat tanpa menimbulkan persoalan.

Inilah peran penting kepala daerah yang hadir saat ini untuk merumuskan bersama, berpikir dan meramu masalah ini sekaligus memberi masukan dan perimbangan yang sifatnya buttom-up sehingga dapat melahirkan solusi kebangsaan bagi pembangunan ASN yang akan kita laksanakan di kemudian hari.

Dengan mencermati postur kualitas ASN saat ini, masih terjadi ketimpangan antara kota dan wilayah perbatasan terluar, serta kendala dan permasalahan teknis lainnya, sehingga untuk merampungkan tekad penyempurnaan itu, inilah yang akan kita lakukan pada tahun 2019 ini, pemerintah akan merekrut sebanyak 150 ribu PPPK dan 100 ribu CPNS yang dilaksanakan secara bertahap khususnya bagi daerah-daerah yang sempat tertunda pada saat penerimaan CPNS Tahun 2018 lalu, terutama daerah yang mengalami bencana alam, termasuk provinsi Papua dan Papua Barat. Rekurtmen PPPK ini bertujuan mempercepat peningkatan kapasitas organisasi untuk pencapaian tujuan strategis nasional, mendapat pegawai bersertifikasi profesional, mendapat pegawai yang memiliki kompetensi teknis tertentu dalam waktu singkat untuk posisi tertentu, mendapat pegawai yang langsung dapat didayagunakan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, serta mendukung dinamika organisasi,” katanya.

Sementara itu, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK merupakan pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Bolmong dalam melakukan perekrutan tenaga PPPK Tahap I yaitu Tenaga Honorer Eks Kategori I dan Kategori II khusus untuk Guru, Tenaga Kesehatan dan Penyuluh Pertanian.

“Untuk peserta yang ikut seleksi pengadaan PPPK Tahap I dan dinyatakan lulus, maka Pemkab Bolmong akan menyediakan anggaran untuk gaji melalui APBD yang akan diberikan kepada PPPK sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah ini,” jelas Yasti.

Dan untuk menjadi PPPK harus memiliki profesi yang berdasarkan pada sistem merit atau perbandingan antara kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang dibutuhkan oleh jabatan, harus sesuai dengan kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang dimiliki oleh calon PPPK dalam rekrutmen nanti.

Artinya perekrutan calon PPPK akan dilaksanakan oleh Pemkab Bolmonh dan dilakukan melalui penilaian secara objektif berdasarkan kompetensi, kualifikasi, kebutuhan instansi pemerintah daerah dan persyaratan lain yang dibutuhkan dalam jabatan, dimana hal ini sesuai dengan pasal 8 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK.

“Tentunya segala sesuatu yang menyangkut manajemen PPPK telah diatur dalam PP ini dan sebagaimana yang dikatakan oleh Menpan-RB bahwa untuk perekrutan tenaga PPPK Tahap II nanti dikhususkan untuk tenaga teknis atau tenaga administrasi karena perekrutan PPPK ini dilakukan secara bertahap,” katanya mengakhiri.

Sekadar diketahui, Rakor dan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tersebut dibuka langsung oleh Menpan-RB dan dihadiri oleh beberapa Kementerian dan Lembaga Negara termasuk BKN Pusat dan BKN Regional di Daerah, Para Gubernur se-Indonesia, Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Walikota Batam selaku tuan rumah, serta dihadiri oleh 495 Bupati dan Walikota se-Indonesia. (kominfo)

Bupati Bolmong Kunjungan Kerja Ke Lombok Barat

0
Bupati Bolmong Kunjungan Kerja Ke Lombok Barat

BOLMONGKAB.GO.ID – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Dra. Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow, melakukan kunjungan kerja ke Desa Lingsar, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok, Provinsi Nusa Tenggara barat.

Kunjungan kerja ini dalam rangka untuk belajar berbagai kemajuan terkait dengan inovasi desa.

“Karena Desa Lingsar ini merupakan desa inovatif yang sering mendapatkan penghargaan nasional,” ungkap Yasti, Selasa (22/1/2019).

Provinsi Nusa Tenggara Barat adalah provinsi yang tidak asing bagi Yasti, karena sewaktu masih menjabat Ketua Komisi V DPR RI, dirinya sering kali berkunjung dalam rangka peninjauan pembangunan beberapa infrastruktur, termasuk di Kabupaten Lombok Barat.

Sementara itu, Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid, menyampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya atas kunjungan kerja dan silaturahmi yang dilakukan Bupati Bolmong.

“Desa Lingsar ini merupakan salah satu desa yang terdampak paling parah dalam musibah gempa bumi beberapa waktu lalu. Tapi syukur alhamdulilah, kantor desa ini tidak rusak. Tahun 2017 lalu, desa ini menjadi juara nasional desa inovatif,” beber Fauzan.

Dia memberikan apresiasi dan sangat setuju dengan Bupati Bolmong, karena ingin belajar mulai dari level bawah yaitu belajar kepada kepala desa (Kades).

“Dan hal ini harus diikuti oleh para pejabat di jajaran Pemkab Lombok Barat, karena banyak hikmah dan banyak pelajaran yang dapat diambil pengalamannya. Sebab, hal tersebut merupakan modal bagi kita semua untuk saling menghargai dan menghormati,” pungkasnya.

Di sela-sela sambutannya, Fauzan meminta Kades dan perangkat untuk memberikan informasi yang diperlukan oleh Bupati Bolmong.

Diketahui, kunjungan kerja Bupati Bolmong tersebut dilaksanakan di Balai Desa Lingsar., yang juga turut dihadiri oleh Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, bersama para kepala desa dan lurah. (kominfo)

Hasil Penilaian Kepatuhan, Ombudsman Apresiasi Pemkab Bolmong

0
Hasil Penilaian Kepatuhan, Ombudsman Apresiasi Pemkab Bolmong

BOLMONGKAB.GO.ID – Hasil penilaian kepatuhan diserahkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Helda Tirajoh kepada Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, Jumat (11/1) di Kantor Bupati Bolmong.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulut Helda Tirajoh, SH, dalam paparannya menjelaskan bahwa tahun 2018 lalu merupakan tahun awal bagi Ombudsman Perwakilan Provinsi Sulut untuk menilai tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong. Dimana hal ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Menurutnya, Ombudsman dalam melakukan penilaian berbeda dengan Kementerian/Lembaga lainnya, dimana Ombudsman menilai lebih kepada bukti fisik yang terlihat saat itu, sebagai contoh di beberapa Perangkat Daerah (PD) tidak ditemui adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) ataupun Standar Pelayanan Prima (SPP) yang tidak terpajang di tempat yang mudah dilihat oleh masyarakat, sehingga hal ini berpengaruh terhadap nilai kepatuhan pelayanan publik, walaupun SOP atau SPP tersebut ada namun hanya disimpan di perangkat komputer ataupun flash disk.

“Dalam melakukan penilaian kepada Pemerintah daerah termasuk Pemkab Bolmong, pihaknya melakukan dengan diam-diam bahkan pura-pura menjadi masyarakat biasa yang ingin mengurus sesuatu di salah satu PD, karena dengan cara begitu, pihak Ombudsman Perwakilan Provinsi Sulut akan mengetahui sejauh mana tingkat kepatuhan Pemda dalam hal pelayanan publik,” ungkapnya.

Tirajoh juga menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, terdapat salah satu pasal yang mengatur tentang pemberian sanksi, mulai dari sanksi ringan sampai dengan sanksi berupa pembehentian tidak dengan hormat kepada Kepala PD yang tidak melaksanakan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tersebut. “Dengan adanya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 ini, maka aparatur Pemerintah statusnya saat ini sebagai pelayan yang melayani tuannya, yaitu masyarakat,” katanya. “Atas hasil penilaian yang dilakukan Ombudsman Perwakilan Provinsi Sulut kepada Pemkab Bolmong Tahun 2018 lalu, maka pihak Ombudsman memberikan penilaian berada pada Zona Kuning atau Zona Sedang,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow dalam sambutan setelah penyerahan hasil penilaian kepatuhan mengatakan, syukur alhamdulillah, Pemkab Bolmong di awal penilaian kali ini berada pada Zona Kuning atau Zona Sedang.

“Dengan adanya hasil Zona Kuning yang diterima Pemkab Bolmong pada hari ini, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulut dan secara khusus memberikan apresiasi kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Bolmong, Irianto Husain yang atas kerja kerasnya mampu memperoleh nilai kepatuhan di atas rata-rata dan mampu mendongkrak nilai yang diperoleh Pemkab Bolmong dalam hal Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik, sehingga berada pada Zona Kuning atau Zona Sedang,” ujar Bupati.

Dirinya berharap dengan nilai yang diperoleh tahun ini akan menjadi cambuk sekaligus motivasi bagi PD Kabupaten Bolmong untuk lebih baik lagi dalam menata birokrasi di tahun-tahun mendatang khususnya dalam hal pelayanan publik. “Diinstruksikan kepada seluruh OPD di lingkup Pemkab Bolmong untuk selalu berkoordinasi dengan pihak Ombudsman Perwakilan Provinsi Sulut, sehingga di tahun-tahun selanjutnya kita akan memperoleh nilai yang lebih baik lagi dari tahun ini,” katanya mengakhiri.

Sekadar diketahui, penyerahan hasil penilaian itu disaksikan Sekretaris Daerah Bolmong Tahlis Gallang, para asisten serta para pimpinan SKPD di ruang pertemuan sekretariat daerah lantai III kantor Bupati. (kominfo)

Sekda Sambut 92 Mahasiswa Politeknik Negeri Manado, PPM di Bolmong

0
Sekda Sambut 92 Mahasiswa Politeknik Negeri Manado, PPM di Bolmong

BOLMONGKAB.GO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang, terima Mahasiswa Fakultas Teknik Jurusan Teknik Mesin Politeknik Negeri Manado, Senin (14/1) di Kantor Bupati Bolmong.

Sebanyak 92 mahasiswa itu akan melaksanakan Pengabdian Pada Masyarakat (PPM) di Desa Sauk, Kecamatan Lolak selama tiga hari, terhitung hari ini.

Koordinator Mahasiswa PPM Giovanni Kaunang dalam laporannya mengatakan. kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Mahasiswa PPM di Desa Sauk yakni, penyuluhan tentang antisipasi perkembangan teknologi industry 4.0. “Kita akan laksanakan di tiap SMK khusus Kecamatan Lolak, kemudian dilanjutkan dengan kegiatan penanaman mangrove di Desa Sauk,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekda Tahlis dalam sambutannya mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong menyampaikan selamat datang dan selamat melaksanakan PPM di Kabupaten Bolmong. “Sekaligus ucapan terima kasih kepada civitas akademika Fakultas Teknik Jurusan Teknik Mesin Politeknik Negeri Manado, karena kegiatan ini luar biasa manfaatnya bagi pemerintah dan masyarakat di Kabupaten Bolmong,” kata Tahlis.

Dia menambahkan, pihaknya sangat bersyukur karena Kabupaten Bolmong dipilih. sebagai tempat pengabdian bagi mahasiswa PPM, karena kegiatan ini berdampak positif yang sangat besar, termasuk bagi anak-anak yang berada di Desa Sauk dimana pastinya akan termotivasi dengan kehadiran Mahasiswa PPM ini. “Penyuluhan tentang Perkembangan Teknologi Industry 4.0 sangat besar manfaatnya dan tidak dapat dinilai dengan uang dan hal ini akan memperkenalkan kepada masyarakat apa itu revolusi industry 4.0, dimana penyuluhan ini juga sebagai perpanjangan tangan dari Pemkab Bolmong, untuk mengkomunikasikan pelestarian alam penanaman mangrove,” jelasnya.

Dirinya meminta kepada seluruh mahasiswa PPM supaya jangan bosan untuk datang di Kabupaten Bolmong. “Berharap semoga akan lebih banyak lagi desa-desa di Kabupateb Bolmong yang akan jadi tujuan Mahasiswa PPM berikutnya. Sehingga semakin banyak pula masyarakat yang akan menikmati manfaat dari kegiatan PPM seperti ini,” harapnya.

Sekadar diketahui, hadir dalam kegiatan penerimaan Mahasiswa PPM ini Ketua Jurusan Teknik Mesin Ir. Leonard Tawalujan, MT, Kepala Laboratorium Permesinan Frans Luntungan, SE, MT, Kepala Laboratorium Pengalasan Frans Tulung, ST, MT, Asisten II Sekda, Staf Ahli Bupati dan beberapa Kepala Perangkat Daerah di Lingkup Pemkab Bolmong. (kominfo)

Bupati Resmikan Kantor Baru Diskominfo Bolmong

0
Bupati Resmikan Kantor Baru Diskominfo Bolmong

BOLMONGKAB.GO.ID – Bupati Bolmong Dra. Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow resmikan Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bolmong yang baru, Jumat (11/1), di area perkantoran bupati Bolmong, Lolak.

Bupati Yasti dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada keluarga besar jajaran Diskominfo Bolmong atas diresmikannya gedung yang baru. “Selamat atas selesainya gedung yang baru, sehingga sudah bisa digunakan. Sangat mengucapkan tetimakasih kedapa semua pihak yang turut berpartisipasi aktif sehingga gedung ini selesai dan sudah bisa digunakan,” ucap Yasti.

Menurutnya, peresmian gedung baru Diskominfo ini, sebagai salah satu upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong dalam menumbuhkan suasana baru yang dapat mendorong gairah dan semangat kerja serta produktivitas disertai pengabdian yang berpihak ke masyarakat.

“Tujuan pebangunan gedung baru ini adalah untuk meningkatkan fungsi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di lingkup Diskominfo, yang pada gilirannya diharapkan dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, dan kepada siapapun yang membutuhkan informasih,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Bolmong Parman Ginano dalam sambutannya mengatakan saat ini Diskominfo terdiri dari 27 orang PNS, tujuh orang Tenaga Honorer K2, tiga orang tenaga ahli dan tiga orang suporting tenaga ahli. “Kantor Diskominfo Bolmong dibangun dengan anggaran Rp 2,98 Milyar.Sangat bersyukur sudah bisa selesai dan akan digunakan. Tentu ini untuk menjadikan Bolmong yang semakin hebat,” tuturnya.

Ginano juga meminta maaf kepada para kepala Perangkat Daerah (PD) karena dalam beberapa hari ke depan signal internet di beberapa PD akan hilang sebagai dampak perpindahan peralatan dari kantor lama ke kantor baru.

Dia juga memberitahukan bahwa tahun ini Diskominfo Bolmong menganggarkan lebih dari Rp 13 miliar yang akan digunakan untuk membangun tower agar dapat menjangkau Dinas dan Badan yang berada di luar kompleks Kantor Bupati termasuk sampai pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datoe Binangkang, dengan memakai system radio yang menggunakan antenna setinggi 40 meter.

“Untuk perkantoran di kompleks kantor Bupati akan menggunakan fiber optik pada saat triwulan II nanti dengan anggaran mencapai Rp 3 miliar, sehingga apabila sistem sudah terbangun, maka setiap perangkat daerah harus ada access point (alat penerima), dimana access point ini menyangkut belanja modal yang membutuhkan anggaran yang mencapai Rp 2 juta rupiah dan baru beberapa PD yang memilikinya,” jelasnya.

Sehingga kata dia, bagi PD yang belum punya, biaya ini tidak dianggarkan di Diskominfo, sehingga, dirinya meminta untuk kerja sama dengan Kepala PD yang kantornya belum memiliki Access Point karena dengan adanya alat ini, seluruh perangkat daerah akan memiliki Jaringan Internet. “Berharap dengan dibangunnya gedung baru ini, akan menjadi bagian dari supporting bersama dan menjadi bagian dari menuju Bolmong hebat,” harapnya.

Sekadar diketahui, hadir dalam peresmian kantor Diskominfo itu, Sekda Bolmong Tahlis Gallang, para Asisten Bupati, dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah. (kominfo)

Pengumuman Pemberkasan CPNS Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2018

0
Pengumuman Pemberkasan CPNS Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2018

Pengumuman Pemberkasan CPNS Kabupaten Bolaang Mongondow Yang Dinyatakan Lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Tahun 2018.

Untuk info selengkapnya, silahkan klik tautan-tautan dibawah ini: