BOLMONG– Pemkab Bolmong akan mengangkat 727 orang tenaga honorer daerah kategori dua (K2) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada tahun 2018 mendatang. Mereka juga akan digaji dengan standar Upah Minimum Provinsi (UMP) Rp2,6 juta
“Ini akan berlaku mulai tahun 2018 mendatang,” kata Sekda Bolmong Tahlis Galang, Selasa (5/9) di kantornya.
Tahlis menjelaskan, yang menjadi prioritas diangkat sebagai P3K adalah honorer K2 dan namanya ada pada data base.
” Yang belum masuk data base tentu belum diangkat,” ungkapnya.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Hamri Binol melalui Kabid Pendidikan dan Pengembangan Karir Yanny Aldy Pudul mengatakan, saat ini jumlah honorer K2 di Bolmong 727 orang. Terdiri dari 620 tenaga administrasi dan 107 tenaga guru.
“Pengangkatan honda kategori dua menjadi P3K telah disampaikan Pak Sekda saat memimpin apel pagi,” jelas Aldy.(ahr/rab)