Bolmong,- Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Dinas Pemberdayan Masyarakat Desa (DPMD) mengikuti Rapat Koordinasi secara virtual tentang perkembangan pertashop.
kegiatan video conference ini turut dihadiri oleh Kadis DPMD Bolmong Abdussalam Bonde, Kadis Perdagangan dan ESDM Ramlah Mokodongan, Sekretaris DPMTSP Ni Wayan Miniastuti Rabu, 27/10/2021 di Kantor DPMD Bolmong
Kepala Dinas DPMD Bolmong melalui Kepala Bidang Bina Usaha Ekonomi Desa Syamsul Ligatu mengatakan berdasarkan hasil vidcon tujuan pertashop masuk di desa adalah untuk peningkatan ekonomi desa dan membuka lapangan kerja baru di desa.
selain itu syamsul katakan keberadaan pertashop untuk lebih mendekatkan pelayanan Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi desa yang jauh dari jangkauan Pertamina.
kemudian Syamsul menyebutkan sejumlah syarat untuk menjadi mitra Pertamina untuk pertashop diantaranya Warga Negara Indonesia yang memiliki usaha berupa UD, Koperasi, PTatau badan usaha lainnya. serta memiliki kelengkapan administrasi KTP, NPWP dan Akta Pendirian Perusahaan.
selain itu juga syamsul menambahkan yang akan menjadi mitra memiliki lahan yang akan didirikan pertashop serta mendapat rekomendasi dari sangadi.
Lebih lanjut syamsul mengatakan untuk Pemerintah Desa apabila ingin mendirikan pertashop, melalui hasil musyawarah desa dan menyediakan lahan pertashop dan megajukan permohonan modal usaha ke bank.