Beranda Rilis Berita Bupati Bolmong Dampingi Pejabat Kementerian Investasi/BKPM Tinjau Lokasi Tata Ruang Kimong

Bupati Bolmong Dampingi Pejabat Kementerian Investasi/BKPM Tinjau Lokasi Tata Ruang Kimong

87

Bolmong,- Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong ) Dra. Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow mendapingi  Direktur Wilayah III Sulawesi Kedeputian Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementrian Investasi/BPKM, Sri Moertiningroem dan rombongan, Rabu (6/10/2021).

Dalam kunjungannya, Sri Moertiningroem mengatakan kunjungan kewilayah bolmong berdasarkan adanya permintaan dari PT. Kawasan Industri Mongondow (Kimong) untuk menyesuaikan tata ruang dari yang sebelumnya peruntukan zona budidaya pertanian dan perkebunan menjadi zona industri karena kedepan akan dibangunnya kawasan industri di wilayah Bolmong.

“Intinya perusahaan berkeinginn agar pada saat menjalankan kawan industri ini mereka sudah mempunyai peruntukan tata ruang yang sesuai supaya tidak ada kendala di kemudian hari,” ujar dia.

Hal tersebut kata dia, merupakan salah satu bagian dari kegiatan Kementrian Investasi BKPM dalam memfasilitasi perusahaan yang mempunyai kendala kesulitan dalam merealisasikan investasinya.

Sehingga kata Sri Moertiningroem , bapak Menteri Investasi dan Kepala BKPN untuk meninjau lokasi dan menyelesaikan masalah ini secara bertahap,.

Bupati Bolmong juga telah menyetujui rencana perubahan peruntukan tata ruang dari zona budidaya perkebunan pertanian menjadi zona industri.

“Prinsip kami di BKPM agar, bagaimana kita bisa menyelasaikan permasalahan yang dihadapi perusahaan, supaya investornya segera melakukan kegiatan usaha. selain itu, multiplayer effectnya juga luar biasa, karena selain terbukanya lapangan pekerjaan, juga adanya pendapatan yang lebih baik untuk wilayah Bolmong,” kata dia.

Ia menambahkan, jika permasalahan izin belum selesai atau belum sesuai tata ruangnya, maka pihakperusahaan masih belum bisa mengurus izin pendukung lainnya untuk bisa beroperasinya kawasan industri di Bolmong.

Sementara itu  Bupati Bolmong Dra Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow dalam penyampaiannya mengatakan, sejak tahun 2019 Pemkab Bolmong memang telah melakukan  revisi tata ruang peruntukan wilayah Kecamatan Lolak menjadi wilayah kawasan industri, hanya saja masih terkendala dengan pandemi covid-19.

“Anggaran revisi Tata Ruang Bolmong sudah masuk di tahun 2019 akhir untuk dibahas tahun 2020 di DPR. Di pemerintah dibahas sejak 2019 karena memang inisiatif pemerintah untuk revisi tata ruang, namun di tahun 2020 anggaran kita direfocusing” Ungkap  Bupati.

Bupati Bolmong katakan , pemerintah tetap kerja dalam hal penyempurnaan tata ruang supaya lebih konprehensif.

Bupati menjelaskan Tak hanya di wilayah kecamatan lolak tapi juga di wilayah Kecamatan lain juga dilakukan penyesuaian tata ruang,Terkait tata ruang Kabupaten Bolmong panjutnya, akan dibahas bersamaan dengan revisi tata ruang Provinsi Sulut.

“Tata ruang Bolmong sudah diserahkan ke ke Provinsi dan Itu akan dibahas bersama. Saat ini kita sudah sejalan, Pemprov juga sudah menghendaki Bolmong akan dibangun kawasan industri. Jadi saat ini sudah linier, antara Pemkab Bolmong, Pemprov dan Pemerintah Pusat,” jelasnya.

Selanjutnya kata Bupati, pada Oktober mendatang akan digelar FGD bersama dengan Kementrian ATR/BPN.

“Bicara tata ruang kan kita harus bersama-sama juga dengan Kementrian ATR/BPN. Setelah step itu dilaksanakan, insyallah di akhir november sudah pada tahap pengesahan Perda tata ruang kita. Kalau Perda sudah leluar maka akan kebih memudahkan untuk Kementrian Investasi BKPM menerbitkan izin,” terang Bupati.

Ia pun mengajak agar masyarakat Bolmong dan seluruh jajaran Pemkab untuk terus membantu percepatan investasi Kawasan Industri Mongondow (Kimong) bisa berjalan mulus.

“Selain kita, Investor dan Kementrian juga semangat untuk membantu agar supaya investasi ini bisa berjalan. Kalau ini berjalan mulus hasilnya ada multiplayer effect yang luar biasa karena baru oenyerapan tenaga kerja saja 1 perusahaan membutuhkan 33 ribu tenaga kerja, Kita berdoa saja semoga ini cepat berjalan,” tutup Bupati.