Bolmong,- Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Inspektorat Daerah menggelar sosialisasi aplikasi Akselerasi bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bagi pemerintah kabupaten Bolmong secara virtual.
Aplikasi Akselerasi ini telah memiliki payung hukum berdasarkan Peraturan Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) nomor 36 tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaan analisa kinerja Satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Pelaksanaan sosialisasi ini menggunakan zoom meeting dan diundang Sekretaris OPD, Kasubag Program pelaporan dan program OPD, Bendahara pengeluaran OPD, Pengelola DAK OPD dan Pengelola PAD OPD.
Inspektur Daerah Kabupaten Bolmong Rio Lombone di cara Sosialisasi secara virtual Di Ruang Rapat Dinas Kominfo Rabu, 18 Agustus 2021 mengatakan pelaksanaan Launching Aplikasi Akselerasi (Analisis kinerja SKPD teritegrasi ) merupakan gagasan dari Inspektorat Bolmong sebagai bentuk perubahan yang lebih baik dalam rangka mewujudkan Bolaang Mongondow hebat sebagai bagian dari akuntabilitas dan transparansi.
Rio menjelaskan aplikasi Akselerasi merupakan akronim dari kinerja SKP terintegrasi dan semangat perubahan budaya kerja dan pola kerja dari seluruh SKPD pemerintah daerah kabupaten bolaang mongondow untuk melakukan percepatan pencapaian target kinerja pemerintah daerah
“tujuan yang ingin diwujudkan dengan adanya aplikasi Akselerasi ini sebagai penilaian analisis kinerja adalah mendorong SKPD agar melakukan percepatan pencapaian kinerja, bersemangat mewujudkan sasaran strategis skpd dan sasaran strategis pemerintah daerah” . ungkap Rio