Bolmong,- Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) menyelenggarakan Sosialisasi Kewajiban Perpajakan Bendahara Pemerintah Kabupaten Bolmong di kantor Bupati Bolmong rabu (16/06/2021).
Acara yang dibuka oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Rio Lombone ini diikuti oleh Bendahara Pengeluaran di lingkungan Pemkab Bolmong .
Sosialisasi yang menghadirkan narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama kotamobagu ini terjadwal selama dua hari yakni hingga kamis (17/06/2021).
Sebagaimana diketahui bahwa jenis-jenis pemotongan pajak oleh bendahara pemerintah di antaranya sebagai berikut,PPH PASAL 21,PPH PASAL 22,PPH PASAL 23, PPH PASAL 4(2)/FINAL dan PPN
Untuk setiap jenis pemotongan pajak ini terdapat perhitungan-perhitungan tersendiri yang rinci dan tata cara dalam penyetoran dan pelaporannya.