Beranda Rilis Berita Pemkab Bolmong Gelar Sosialisasi Kewajiban Perpajakan Untuk Bendahara

Pemkab Bolmong Gelar Sosialisasi Kewajiban Perpajakan Untuk Bendahara

67

 

Bolmong,- Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Badan Keuangan Daerah (BKD)  menyelenggarakan Sosialisasi  Kewajiban Perpajakan Bendahara Pemerintah Kabupaten Bolmong di kantor Bupati Bolmong rabu (16/06/2021).

Acara yang dibuka oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Rio Lombone ini diikuti oleh Bendahara Pengeluaran di lingkungan Pemkab Bolmong .

Sosialisasi yang menghadirkan narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama kotamobagu ini terjadwal selama dua hari yakni hingga kamis (17/06/2021).

Sebagaimana diketahui bahwa jenis-jenis pemotongan pajak oleh bendahara pemerintah di antaranya sebagai berikut,PPH PASAL 21,PPH PASAL 22,PPH PASAL 23, PPH PASAL 4(2)/FINAL dan PPN

Untuk setiap jenis pemotongan pajak ini terdapat perhitungan-perhitungan tersendiri yang rinci dan tata cara dalam penyetoran dan pelaporannya.