Bolmong,- Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari Kementerian Keuangan.
Pemberian DID tambahan Tahun 2020 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI Nomor: 87/ PMK.07/2020.
Pemberian DID tersebut berdasarkan hasil kepatuhan dan ketepatan dalam menyampaikan laporan penanganan Covid-19, termasuk penyesuaian APBD tahun 2020 kepada Pemerintah Pusat.
Kabupaten Bolmong mendapatkan Dana DID sebesar 14,9 miliar
Dalam Poeraturan Menteri Keuangan dijelaskan peruntukan DID untuk mendorong pemulihan ekonomi daerah, mendukung industri kecil, UMKM, koperasi, pasar tradisional, dan penanganan Covid-19 bidang kesehatan dan sosial.
Selain itu dasar pemberian DID Tambahan. Salah satunya pemerintah daerah yang telah melaporkan penyesuaian APBD Tahun 2020 sesuai PMK soal transfer ke daerah dan dana desa tahun 2020 dalam rangka penanganan Covid-19 atau ancaman yang membahayakan perekonomian nasional
Empat daerah yang ada di Bolaang Mongondow Raya (BMR) boleh bernafas lega mendapat Dana Insentif Daerah (DID) dari Kementrian Keuangan. Dari hasil kepatuhan dan ketepatan dalam menyampaikan laporan penanganan Covid-19, termasuk penyesuaian APBD tahun 2020 kepada Pemerintah Pusat. Empat daerah di BMR mendapat DID tambahan.
Selain Kabupaten Bolmong yang memperoleh DID di Bolmong Raya Kabupaten Boltim mendapat 8,1 miliar, Bolsel mendapat 11,9 miliar, dan kabupaten Bolmut mendapat 14,9 miliar.