Beranda Rilis Berita Dana Desa Anggarakan 50 Juta Untuk Covid 19

Dana Desa Anggarakan 50 Juta Untuk Covid 19

389

Bolmong,- Dana Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow wajib menganggarkan Rp. 50 Juta untuk pencegahan dan penanggulangan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bolmong Ahmad Yani Damopolii melalui Kabid Pemerintahan Desa Isnaidin Mamonto, mengatakan, anggaran Rp 50 juta tersebut digunakan untuk pencegahan penyebaran Covid-19.

Menurut Isnaidin Penyediaan Anggaran tersebut Tergantung kebutuhan sesuai surat edaran Menteri Desa Nomor 8 Tahun 2020

Isnaidin menyebutkan Misalnya penyediaan disinfektan dan sebagainya. Bahkan kalau lebih parah lagi bisa diperuntukan penyediaan ruang isolasi bagi pasien ODP maupun PDP. Tergantung kebutuhan sesuai surat edaran Menteri Desa Nomor 8 Tahun 2020.

Dandes juga kata dia harus diberdayakan untuk program padat karya tunai desa. Mengingat banyaknya warga yang kehilangan pekerjaan akibat Covid-19 ini. Bagi mereka juga yang kurang mampu, “Jadi sebisanya padat karya tunai desa menggunakan tenaga manusia, agar dana tersebut bisa terserap dengan maksimal,” tambahnya.