Bolmong,- Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Rumah Sakit Datoe Binangkang memberlakukan jam berkunjung atau jam besuk untuk pasien ditiadakan.
Hal ini berdasarkan surat edaran yang ditandatangani oleh Direktur Rumah Sakit Datoe Binangkang Bolmong Dokter Debby Cintia Dewi Kulo.
Debby mengatakan di tiadakannnya jam berkunjung pasien sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) di lingkungan RSUD Datoe Binangkang.
Lebih lanjut debby mengatakan Pasien yang berada di rawat inap, rawat jalan dan instalasi gawat darurat (IGD) hanya boleh didampingi penjaga pasien satu orang dan wajib mengenakan kartu jaga pasien.
“penjaga pasien harus dalam keadaan sehat, serta wajib melaksanakan enam langkah cuci tangan setiap masuk dan keluar rumah sakit”, ungkap debby