Bolmong,- Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menunda sementara aktivitas pelayanan administrasi kependudukan,
Penundaan ini mulai berlaku pada hari Jumat 20 Maret 2020.
Penundaan ini berdasarkan himbauan Direktur jendral Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh SH.MH.
Berdasarkan himbauan Dirjen Dukcapil tersebut, Kepala Dinas Catatan Sipil dan kependukan Bolmong Iswan Gonibala menghimbau seluruh masyarakat Bolmong untuk urusan yang tidak sangat urgen, untuk menunda dulu mengurus dokumennya ke dinas dukcapil.
Menurut Iswan pihaknya akan melayani masyarakat yang betul – betul membutuhkan dokumen kependudukan seperti untuk pengurusan BPJS dan Rumah sakit bisa melalui aplikasi pelayanan online atau via no WA dan sms agar tidak terjadi penumpukan antrian.
“Hal itu dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona. Namun, bagi pelayanan-pelayanan sangat penting seperti pengurusan administrasi dalam rangka kelengkapan berkas BPJS, dan pendaftaran anggota TNI/Polri tetap dilayani”. Ungkap Gonibala
Iswan menyatakan semua pelayanan administrasi umum akan dihentikan sementara, hingga ada pemberitahuan selanjutnya. Namun, hal yang bersifat mendesak tetap ada pelayanan.
Lanjutnya lagi, pelayanan secara umum akan dilakukan secara online. Semua permohonan penerbitan dokumen kependudukan lewat nomor whatsapp (WA) Kabid Capil 081343552293 dan 082349027203. Setelah dikirim, pihak Disdukcapil Bolmong langsung memprosesnya sesuai jenis dokumen apa yang diminta, KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan lain-lain. ”Kami akan memberitahukan jika dokumen tersebut selesai, dan mesyarakat tinggal menjemputnya. Jadi tidak ada antrian maupun kerumunan di kantor disdukcapi,” pungkas Gonibala.