Bolmong,- Bupati Bolaang Mongondow Yasti Soepredjo Mokoagow menegaskan Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), harus banar-benar fokus menghadapi pemeriksaan interim oleh Badan Pemerikasa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) di Bolmong.
Hal ini disampaikan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, di Kantor Bupati Bolmong, Selasa (11/02/2020).
Bupati meminta seluruh OPD, harus turun langsung, tidak boleh diwakili setiap ada permintaan dokumen dan data apapun dari tim BPK.
Bupati mengatakan Data yang diserahkan ke BPK itu harus sejujur-jujurnya. Tidak boleh ada data yang dimanipulasi.
Bupati Berharap, apabila ada masalah kecil ataupun besar sekalipun dalam pemeriksaan, harus disampaikan secara terbuka kepada Tim BPK RI.
Selain itu, ia juga meminta selama proses pemeriksaan Tim BPK, seluruh OPD tidak boleh keluar daerah.
“Selama 30 hari, yang akan keluar daerah harus atas ijin saya,” imbaunya.