Bolmong,- Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Apel Perdana Senin,6/01/2020 di halaman Kantor Bupati Bolaang Mongondow.
Apel Perdana tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Bolaang Mongondow Dra. Yasti Soepredjo Mokoagow
Bupati mengatakan tahun 2019 telah kita lalui dengan berbagai dinamika, kita telah bekerja dengan maksimal dan tentunya kita semua patut berbangga dan bersyukur, atas kinerja kita di tahun 2019 yang baru saja kita lewati.
di sisi lain, bupati mengatakan tanpa mengesampingkan keberhasilan yang telah dicapai dan berbagai catatan yang masih kurang, harus kita perbaiki sebagai langkah evaluasi dan introspeksi diri, tentang sejauh mana kemajuan yang telah kita capai di tahun 2019 lalu, sehingga proses penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di daerah tercinta ini akan lebih terarah, optimal, efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
Menurut bupati sebagai aparatur pemerintah kita semua harus berproses mematangkan diri, agar mampu memahami dan melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai pelayan masyarakat serta menghayati nilai-nilai pengabdian, sehingga mampu melaksanakan pekerjaan, berkarya, berprofesi, berinovasi, sekaligus mampu mencapai prestasi terbaik yang dapat memajukan daerah tercinta ini, karena unsur utama untuk mewujudkan keberhasilan birokrasi pemerintahan yaitu etos kerja, moralitas pribadi aparatur dan kepemimpinan.
Dalam menghadapi tahun 2020 ini sebagai tahun produktivitas kerja, ada beberapa pesan, himbauan dan harapan, sekaligus ajakan yang ingin saya sampaikan kepada kita semua,
Bupati mengajak perubahan tahun dari 2019 ke tahun 2020 jangan hanya dimaknai sebagai perubahan angka, tetapi saya minta Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemerintah kabupaten bolaang mongondow harus benar-benar menunjukkan kinerja yang substansial baik untuk diri pribadi, lingkungan kerja serta berbagai capaian yang ingin kita wujudkan di tahun 2020 ini, dan hal ini penting untuk saya ingatkan karena kita harus menunjukkan kinerja terbaik, sehingga kita benar-benar produktif di setiap waktu dan setiap kesempatan.
Bupati menegaskan untuk itu bagi ASN yang pada hari ini tidak mengikuti apel kerja perdana dan tidak disertai dengan alasan yang jelas, maka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil, serta sanksi berupa pemotongan TPP sebesar 75 persen dan terlambat mendapat potongan TPP 25 persen.