Beranda Rilis Berita 75 persen TPP di potong Bagi ASN Tidak Apel Perdana 2020

75 persen TPP di potong Bagi ASN Tidak Apel Perdana 2020

187

Bolmong,- seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) pada Senin 6 Januari 2010 besok diwajibkan mengikuti apel perdana. Setelah Pasca cuti bersama Natal 25 Desember 2019 dan Tahun baru 2020.

Sekda Bolmong Tahlis Gallang menegaskan Semua ASN dan THL besok wajib ikut apel perdana pasca cuti bersama Natal dan Tahun Baru.

Sekda mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran pemberitahuan terkait pelaksanaan apel perdana setelah nasional dan cuti bersama.

Karena itu, pihaknya mengingatkan kepada seluruh ASN untuk dapat hadir pada apel perdana yang rencananya akan dipimpin langsung Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow.

“Bagi ASN dan pejabat yang tak hadir apel pagi tanpa ada keterangan akan ada sanksi. Sanksinya aturan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil dan pemotongan TPP hingga 75 persen,” tegasnya.

Untuk itu, sekda menambahkan, saat apel pihaknya akan menyiapkan absen untuk pejabat.

Diketahui berdasarkan surat yang ditandatangi itu tertanggal 3 Januari yang ditujukan kepada para kepala pernagkat daerah perihal undangan apel perdana ASN setelah libur nasional dan cuti bersama.

Bahkan dalam surat itu Dinas Pendidikan wajib mengikutsertakan para guru, Dinas Kesehatan wajib mengkutsertakan, para ASN yang ada di Puskesmas dan Camat mewajibakn untuk mengikutsertakan, para kepala desa, Lurah, Sekdes. Setlah apel memasukan daftar hadir melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).