Beranda Rilis Berita Pencegahan Stunting Dianggarkan Dana Desa Tahun 2020

Pencegahan Stunting Dianggarkan Dana Desa Tahun 2020

779

Bolmong,- Konvergensi pencegahan stunting menjadi salah satu prioritas untuk penggunaan dana desa Tahun Anggaran 2020.
Bolmong sendiri menjadi satu dari 2 daerah di Sulut yg menjadi daerah prioritas, selain Bolmong Utara.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Isnaidin Mamonto mengatakan tahapannya mulai dari pembentukan Kader Pembangunan Manusia (KPM) di setiap desa untuk memastikan adanya program yang mendukung konvergensi pencegahan stunting dalam APB Desa 2020.
Selain itu Di desa juga dibentuk Rumah Desa Sehat (RDS) sebagai tempat untuk membicarakan berbagai upaya pencegahan stunting. Ungkapnya
Menurutnya Tugas utama KPM adalah melakukan pemetaaan sosial terkait dengan potensi dan adanya stunting di desa masing- masing.
Lebih lanjut dilakukan rembug stunting berdasarkan hasil pemetaaan sosial oleh KPM. Jelasnya
Isnaidin Mengatakan Hasil rembug ini kemudian dibawa dalam forum pra musyawarah desa (pra musdes) selanjutnya di musdes dan memastikan program ini diakomodir dalam RKP Desa 2020 dan APB Desa 2020.
Isnaidin menambahkan Sasaran prioritas konvergensi pencegahan stunting di desa melalui APB Desa yakni ibu hamil dan anak usia 0-23 bulan atau rumah tanggal 1000 HPK (hari pertama kehidupan) sebagai masa yang paling kritis dalam masa tumbung kembang anak.