Bolmong,- Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Rabu besok akan menggunakan pakaian batik untuk memperingati Hari Batik Nasional
Hal ini berdasarkan surat edaran Menteri Dalan Negeri Nomor 003.3/9696/SJ tentang pemakaian baju batik dalam rangka hari batik Nasional yang jatuh setiap tanggal 2 Oktober
Sehingga, Pemerintah kabupaten Bolaang Mongondow melalui Surat edaran menghimbau kepada Seluruh Aparatur Sipil Negara untuk dapat menggunakan baju batik pada hari rabu 2 Oktober 2019
Diketahui Pemilihan Hari Batik Nasional pada 2 Oktober berdasarkan keputusan UNESCO yaitu Badan PBB yang membidangi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan, yang secara resmi mengakui batik Indonesia sebagai warisan budaya dunia. UNESCO memasukkan batik dalam Daftar Representatif Budaya Tak benda Warisan Manusia. Pengakuan terhadap batik merupakan pengakuan internasional terhadap budaya Indonesia.
Hari Batik Nasional adalah hari perayaan nasional Indonesia untuk memperingati ditetapkannya batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) pada 2 Oktober 2009 oleh UNESCO.
Pada tanggal ini, beragam lapisan masyarakat dari pejabat pemerintah dan pegawai BUMN hingga pelajar disarankan untuk mengenakan batik.