BOLMONGKAB.GO.ID – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow bersama Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu meninjau lokasi proyek di beberapa titik di Kabupaten Bolaang Mongondow. Di antaranya sejumlah lokasi di luas jalan Mopait-Monsi yang berjarak 2 kilometer, Tapadaka 1 dengan jarak 3 kilometer, Jalan Desa Lobong-Passi 5 kilometer. Peninjauan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Kotamobagu Dasplin, SH, MH, didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bolmong Channy Wayong, beserta beberapa jajaran.
Dalam kesempatan itu Kepala Kejari Kotamobagu Dasplin menyampaikan, peninjauan lokasi tersebut sudah baik. Yang mana, pekerjaan jalan yang dialokasikan dengan uang negara tersebut sudah sesuai dengan yang diharapkan.
“Hasil fisiknya sudah bagus. Apa terlebih pekerjaan tersebut ditambah 7 meter untuk luas jalan Lobong dan Passi, dan pekerjaannya sudah sesuai,” kata Dasplin.
Sementara itu, Ketua TP4D Ivan Sinulingga, SH, MH mengungkapkan, dari hasil peninjauan yang dilakukan sudah sesuai. Namun ada dokumen pendukung lainnya yang harus dimasukkan oleh pihak pemerintah agar ada kesesuaian jumlah volume dari hasil yang ada.
“Kita masih menunggu hasil lap-nya, karena akan dicocokan. Itu salah satu tugas kami yang telah bekerja sama dengan pihak pemerintah, untuk memantau hasil kegiatan fisik agar tidak ada kesalahan di lapangan nantinya,” ungkap Ivan, yang juga sebagai Kasie Intel Kejari Kotamobagu.
Selain itu, Kepala Dinas PUPR Bolmong Channy Wayong mengungkapkan, langkah ini salah satu kerja sama antara pemerintah dan pihak kejaksaan.
“Karena kita bekerja ada yang pantau, jadi kejadian yang tidak diinginkan kita sudah mengantisipasi,” ungkapnya. (kominfo)