Beranda Rilis Berita Dinas PP dan PA Bolmong Bentuk Forum PUSPA

Dinas PP dan PA Bolmong Bentuk Forum PUSPA

128

BOLMONGKAB.GO.ID — Kasus kekerasan terhadap perempuan atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pencabulan, pelecehan seksual, dan kekerasan terhadap anak masih mendominasi di Kabupaten Bolmong.

Hal ini pun terus menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong. Itu sebabnya, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPP-PA), Forum Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) dibentuk di Bolmong, Rabu (31/10).
Kepala DPP-PA Bolmong Farida Mooduto mengatakan, PUSPA ini dibentuk dengan tujuan supaya, bisa bekerjasama menekan terjadinya persoalan perempuan dan anak di Kabupaten Bolmong.

“Ini untuk mensinergikan sekaligus mengkolaborasikan, baik peran DPP-PA lembaga masyarakat, dalam menangani persoalan dan meningkatkan kesejahteraan perempuan dan anak di Bolmong. Juga, mencegah dan merespon segala bentuk kekerasan terhadap anak secara sistematis dan terintegrasi serta berbasis pada kepentingan terbaik anak,” ungkap Mooduto.

Dia menambahkan, tujuan pembentukan forum PUSPA ini sebagai sarana mengampanyekan program three ends kepada masyarakat, agar segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, perdagangan manusia dan kesenjangan ekonomi. “Dengan demikian diharapkan agar seluruh elemen masyarakat, utamanya lembaga masyarakat dapat bekerja dengan jangkauan yang lebih luas, memiliki jaringan bermitra yang lebih banyak untuk saling bertukar ide dalam konteks perempuan dan anak,” jelasnya.

Sementara itu, Aripin Supu Ketua PUSPA Bolmong terpilih mengatakan, tanggungjawab kerja yang betul terdorong dari hati demi menekan kasus kekerasan perempuan dan anak di Bolmong ini, kiranya semua yang terlibat bisa sama-sama berkomitmen dalam tanggungjawab mulia ini. “Kiranya amanah, dan apa yang kita harapan bersama bisa terwujud, tentu dengan bukti tanggungjawab kita bersama,” harapnya.

Diketahui, yang terlibat dalam Forum PUSPA Bolmong ini, masing-masing Forkopimda, LSM, Media, dan Advokat. (kominfo)