BOLMONGKAB.GO.ID – Dalam rangka mewujudkan reformasi Birokrasi Layanan Publik Bupati Bolaang Mongondow Dra.Hj Yasti Soepredjo Mokoagow pada rapat evaluasi kinerja Kembali mengingatkan Para Pimpinan Perangkat daerah dan Jajaran Lingkup Pemkab Bolmong untuk terus meningkatkan kinerja terutama dalam urusan layanan dasar wajib.
Dimana dalam mengoptimalkan layanan publik untuk tidak melakukan pelanggaran kewenangan dalam jabatan, terutama menyangkut penarikan retribusi diluar ketentuan karena pemungutan diluar ketentuan adalah pungutan liar (Pungli).
Selain itu Bupati mengingatkan jajarannya untuk tidak menerima gratifikasi atau pemberian dalam bentuk apapun dalam melaksanakan tugas, karena masing-masing bisa terjerat memberi dan menerima dalam kaitan kepentingan tertentu dan bisa berdampak Hukum kepada bersangkutan.
Lanjut Bupati pihak pemkab telah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengawasan dan pencegahan Korupsi, Dimana pihak pemkab akan melaporkan semua secara periodik bentuk kegiatan terkait pelayanan publik ke KPK RI melalui inspektorat sesuai pedelegasian kewenangan yang diberikan. (kominfo)