Beranda Rilis Berita 32 ASN Pensiun, BKPP Tak Kuwatir Kekurangan

32 ASN Pensiun, BKPP Tak Kuwatir Kekurangan

216
Aldi Pudul

BOLMONGKAB.GO.ID – Jumlah personil Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Bolmong akan berkurang tahun ini. Pasalnya, data Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong, tercatat sebanyak 32 ASN memasuki masa purna tugas atau pensiun. Sekertaris BKPP Aldi Pudul mengatakan,aturan yang menyebutkan batas usia pensiun dijelaskan pada pasal 87, dan 90 undang-undang (UU) nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, bahwa batas usia pensiunsesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bagi pejabat fungsional. “ Rata-rata mereka diketahui sudah berusia 58 sampai 60 tahun,” katanya, kemarin.

Lanjut Aldi sapaannya, kebanyak ASN yang pensiun telah menduduki jabatan staf ahli, staf di Setda, di Dinas, Badan dan kantor Kecamatan. Sementara untuk posisi jabatan eselon dua tak ada. Kecuali kata Aldi, mantan pejabat eselon dua. Sebutnya mereka yakni, Sungge Paputungan, Norma Makalalag, Sonda Simbala, Olii Mokodongan, Hamri Binol, dan Marharitje Marham. “ Tahun ini mereka akan pensiun,” ungkapnya.

Dirinya menambahkan, meski kekurangan ASN. Namun, Pemerintah Daerah (Pemda) tak kuwatir. Sebab, tahun ini kran perekrutan CPNS melalui E-Formasi online yang akan dikirim ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB), dan perekrutan honorer yang masuk katagori dua (Honda K2) menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (P3K) akan dilakukan. “ Jadi tak perlu kuwatir kekurangan PNS. Sebab, kita mengajukan E-Formasi CPNS ke Kemenpan dan RB sesuai kebutuhan daerah. Tapi, rekrutmen itu masih menunggu berapa kuota yang akan diberikan oleh pemerintah pusat,” tuturnya. (*/cip/gus)