Beranda Rilis Berita DPRD Bolmong Gelar Rapat Paripurna Tutup Buka Masa Sidang Tahun 2018

DPRD Bolmong Gelar Rapat Paripurna Tutup Buka Masa Sidang Tahun 2018

166

BOLMONGKAB.GO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), pada Rabu (24/1) siang menggelar Rapat Paripurna Tutup Buka Masa Sidang Tahun 2018, Penetapan Rencana Kerja Tahunan (RKT) untuk tahun sidang 2018, Penetapan Program Pembentukan Daerah Tahun 2018. Ketua DPRD Welty Komaling dalam sambutannya menyampaikan, ditahun 2017 ada segudang prestasi dan keberhasilan yang diraih oleh Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanni Ronny Tuuk. Untuk itu pimpinan dan segenap anggota dewan memberikan apresiasi dan salut pada pemerintah daerah Bolmong. Dijelaskannya, melalui mekanisme Check And Balances, hubungan kelembagaan daerah kita akan berimbang, berpola secara sistematik dan prosedural.

“Semoga nilai-nilai demokrasi yang dikembangkan, tidak saja semata-mata berputar diantara lingkaran kekuasaan elit politik, tetapi benar-benar mampu berimplikasi secara nyata bagi kesejahteraan rakyat Bolaang Mongondow,”tuturnya.

Dalam pelaksanaan tugas dewan, dilaksanakan rapat-rapat dewan, yaitu rapat paripurna, rapat paripurna istimewa, rapat alat kelengkapan DPRD, rapat alat kelengkapan lain yang dibentuk oleh paripurna, kunjungan kerja AKD dan kunjungan kerja pada masa reses, serta menerima penyampaian aspirasi masyarakat.
“Itulah gambaran umum Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD Kabupaten Bolmong untuk tahun sidang 2018 yang tertuang dalam keputusan DPRD, yang akan ditandatangani hari ini,”terang Welty.

Diketahui, selain agenda diatas, dalam rapat paripurna ini juga digelar Pengambilan Sumpah Janji Anggota DPRD Penggantian Antar Waktu (PAW) masa jabatan Tahun 2014-2019 kepada Ramly Monggopa.

Kegiatan ini turut dihadiri, Wakil Bupati Yanni Ronny Tuuk, Forkopimda, Pimpinan SKPD, Anggota DPRD, serta tamu dan undangan. (kominfo_bm)