Beranda Rilis Berita Wakapolres Bolmong Beri Materi Dalam Sosialisasi Saber Pungli

Wakapolres Bolmong Beri Materi Dalam Sosialisasi Saber Pungli

153

 

Bolmong,- Setelah pelaksanaan Sosialisasi Saber Pungli di SMP Negeri 2 Mopuya dan SMP Negeri 2 Passi, Rabu, 10/11/2021 Unit Pemberantasan Pungutan Liar menggelar Sosialisasi Sapu Bersih di SMP Negeri 1 Lolak.

Kegiatan ini turut dibuka oleh Wakil Kepala Kepolisian Resort (Wakapolres) Bolaang Mongondow Kompol Melky J. Lapian S.Sos.

Dalam materinya Wakapolres menjelaskan  Satgas Saber Pungli mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana prasarana, baik yang berada di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.

“Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) adalah unit pemberantasan pungutan liar mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana prasarana, baik yang berada di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar” Jelas Wakapolres.

Berdasarkan peraturan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bolmong telah membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Kabupaten Bolmong. Dalam melaksanakan tugasnya, Satgas Saber Pungli  menyelenggarakan fungsi  intelijen, pencegahan, penindakan, dan yustisi dan berwenang untuk  mengoordinasikan,merencanakan, dan melaksanakan operasi pemberantasan pungutan liar serta melakukan operasi tangkap tangan.

Wakapolres mengatalan masyarakat dapat berperan serta dalam pemberantasan pungutan liar, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui media elektronik atau non elektronik dalam bentuk pemberian informasi, pengaduan, pelaporan, dan/atau bentuk lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya masyarakat Kabupaten Bolmong dapat menyampaikan informasi, mengadukan atau melaporkan tindak pidana pungutan liar di wilayah Kabupaten Bolmong dengan menghubungi Satgas Saber Pungli Kabupaten Bolmong pada alamat sekretariat sementara di Kontak Kami