Beranda Rilis Berita Pemkab Bolmong Gelar Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar

Pemkab Bolmong Gelar Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar

78

 

Bolmong,- Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow melalui  Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) menggelar Sosialisasi sapu bersih pungutan liar

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Badan Kesabang Linmas Chirs kamasaan   di SMP Negeri 2 Passi di Desa Bintau kecamatan Passi Barat Selasa, 9 /11/2021.

Dalam sambutannya Kamasaan yang juga anggota Pokja Intelijen menghimbau kepada Aparatur Sipil Negara untuk menghindari pungutan liar atau gratifikasi.

Sebab kamasaan mengatakan Keseriusan pemerintah dalam memberantas pungli makin terasa sejak dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

“Meskipun begitu, masih banyak masyarakat yang belum memahami gerakan Sapu Bersih Pungutan Liar ini atau biasa disingkat menjadi Saber Pungli. Oleh sebab itu, dirasa perlu untuk melakukan sosialisasi saber pungli yang lebih gencar kepada seluruh elemen masyarakat, agar semua masyarakat tergerak untuk turut serta dalam memberantas pungli” ungkap Kamasaan .

Sementara itu Kasat Binmas Polres Bolmong  AKP Hilman Rohendi dalam materinya menyampaikan Pungli adalah perbuatan yg dilakukan oleh seseorang atau PNS atau pejabat dengan cara meminta pembayaran  sejumlah uang yang tidak sesuai dan tidak berdasarkan peraturan terkait.

Rohendi juga menjelaskan Tugas pokok saber pungli melaksanakan pemberantasan pungli secara efektif dan efisien  dengan mengotimalkan pemanfaatan personil satker. Dan sarana dan prasarana baik yang ada di kementerian dan pemerintah daerah.

Dia juga mencontohkan pungli dalam Permendikbud no 44 tahun 2012 uang pendaftaran, uang SPP, pendaftaran kembali siswa baru.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Pemerintah Kecamatan Passi Barat, Passi timur, Bilalang dan kecamatan Lolayan serta Para Sangadi, Kepala Sekolah dan bendahara sekolah dari empat kecamatan tersebut