Beranda Rilis Berita Gugus Tugas PAUD Gelar Sosialisasi dan Monev PAUD HI  Di Kecamatan Poigar

Gugus Tugas PAUD Gelar Sosialisasi dan Monev PAUD HI  Di Kecamatan Poigar

180

Bolmong,- Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Dinas Pendidikan menggelar sosialisasi dan Monitoring dan Evaluasi  Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI) Di Desa Nonapan Baru kecamatan Poigar .

Kegiatan ini dibuka oleh Camat Poigar Deddy Mokodongan di TK Melati Desa Nonapan Baru Kamis, 14/10/2021

Dalam sambutannya Camat Poigar Deddy Mokodongan meminta kepada para sangadi untuk memasukkan anggaran PAUD ke Dana Desa.

Narasumber  Kegiatan Sosialisasi dan monev ini berasal dari Gugus Tugas PAUD  yang terdiri dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas kominfo, DP3A, Bappeda, Dinas Sosial, DPMD,BKKBD dan Fasilitator PAUD HI dengan peserta sosialisasi dari Bunda dan Yanda  PAUD se Kecamatan Poigar,

Kepala Dinas Pendidikan yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Steven tandayu mengatakan tugas dan tanggung jawab pelaksanaan kegiatan PAUD ini bukan hanya tanggungjawab Dinas Pendidikan melainkan tanggungjawab bersama semua stakeholder terkait.

Steven menyebutkan instansi terkait yang memiliki peran dalam pengembangan PAUD  diantaranya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas kominfo, DP3A, Bappeda, Dinas Sosial, DPMD,BKKBD dan Fasilitator PAUD HI.

“OPD tersebut memiliki peran masing – masing dalam pengembangan PAUD “ ungkap Steven

Sementara itu, Kepala Bidang PAUD Rusni Mokoagow mengatakan kegiatan Sosialisasi PAUD HI turut dihadiri oleh Gugus  Tugas PAUD dari berbagai OPD terkait.

Rusni mengatakan PAUD yang ada di kabupaten bolaang mongondow sebagian besar milik pemerintah desa, sedangkan PAUD Negeri baru satu yangada di Desa Kopandakan 2 Kecamatan Lolayan.

Untuk itu Rusni mengatakan Dinas Pendidikan Bolmong telag mengusulkan 13 lembaga PAUD Swasta untuk menjadi PAUD Negeri

Rusni menjelaskan PAUD memiliki 4 layanan yaitu Kelompok bermain dengan Kategori umur 2 – 4 tahun,  Layanan Taman Kanak – kanak atau PAUD jalur formal, Kemudian satuan PAUD sejenis yang bergerak di bidang keagamaan   dan Taman Penitipan Anak.

“ PAUD HI ini adalah pelayanan PAUD yang meyeluruh dan pengembangannya melibatkan Gugus Tugas PAUD” pungkas Rusni