Beranda Rilis Berita PEMKAB BOLMONG SERAHKAN  HIBAH TANAH KE KPU  BOLMONG SELUAS 5.510 M²

PEMKAB BOLMONG SERAHKAN  HIBAH TANAH KE KPU  BOLMONG SELUAS 5.510 M²

109

Bolmong– Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menyerahkan hibah tanah  kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow.

Tanah yang akan digunakan untuk pembangunan gedung kantor tetap KPU ini  berukuran 5.510 M² dan terletak di Jalan Trans Sulawesi, Desa Dulangon, Kecamatan Lolak.

 

Penunjukan lokasi ini ditetapkan dalam Surat Keputusan Bupati Bolaang Mongondow Nomor 297 Tahun 2021 tentang Penetapan Lokasi Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow yang diserahkan oleh Layana Mokoginta, ST selaku Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bolaang Mongondow kepada Ketua KPU, Lilik Mahmudah pada, Senin (4/10) di kantor KPU Kabupaten Bolaang Mongondow.

 

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pihak Pemda atas dukungan yang diberikan kepada kami sebagai penyelenggara Pemilihan, karena dengan adanya SK Penetapan Lokasi ini dapat digunakan KPU sebagai dasar hukum pembuatan sertifikat tanah, yang nantinya sertifikat tanah ini akan diajukan ke KPU RI untuk pembangunan gedung kantor KPU Kabupaten Bolaang Mongondow. Dengan adanya sarana dan prasarana yang memadai diharapkan dapat menunjang pelaksanaan kinerja KPU khususnya dalam menyongsong Pemilu dan Pemilihan Serentak yang akan dilaksanakan di tahun 2024”, ungkap Lilik Mahmudah.