Bolmong,- Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Inspektorat Daerah menggelar launching sistem Kemampuan Pengendalian internal melalui Konsultasi Pendampingan Investigasi (Kedai Kopi) inovasi Inspektorat Bolmong, Selasa (7/9/2021).
KegiatanLaunching ini digelar di lantai dua kantor bupati, dan dirangkaikan dengan penyerahan laporan hasil zonasi atas Analisis Kinerja SKPD Terintegrasi (Akselerasi).
Sekda Bolmong Tahlis Gallang memberikan apresiasi atas lnovasi yang digagas Inspektorat Bolmong di bawah pimpinan Rio Lombone
‘inovasi tersebut merupakan upaya meningkatkan kualitas pengawasan terhadap SKPD serta membangun etos kerja melalui aplikasi”. ungkap Sekda
Menurutnya sudah menjadi sebuah tanggung jawab bagi Inspektorat untuk melakukan pendampingan pengawasan bagi SKPD yang masih berada di zona kuning dan merah, agar setiap SKPD bisa meningkatkan kinerjanya.
Dia pun mengingatkan SKPD yang masih berada di zona kuning dan merah agar lebih mempercepat langkah berakselerasi dalam mencapai visi misi pemerintah daerah.
Ditempat terpisah , Inspektur Daerah Rio Lombone menjelaskan bahwa di Kedai Kopi bisa melaksanakan Pengendalian Intern. yakni, melalui kegiatan audit, reviu, penilaian, evaluasi, verifikasi, pengujian dan pemantauan atau monitoring. Dan konsultan untuk memberikan solusi atas berbagai macam permasalahan, melalui sosialisasi, bimbingan, pendampingan, pemberian saran/petunjuk, konsultasi, pelatihan-pelatihan dan survei.
“Serta investigasi yang di dalamnya meliputi, mencari, menemukan, mengumpulkan, dan menganalisis serta mengevaluasi bukti secara sistematis oleh pihak berkompeten,” ungkapnya.
Rio mengatakan, sistem Kedai Kopi merupakan wadah atau tempat pelayanan semua pihak bisa berdiskusi maupun berkonsultasi dengan auditor.
“Kita bisa bertanya seputar pengawasan, yakni proses menetapkan ukuran kinerja dan pengambilan tindakan yang dapat mendukung pencapaian hasil yang diharapkan sesuai dengan kinerja yang telah ditetapkan tersebut,” ujarnya.
Lebi H lanjut rio katakan, Kedai Kopi juga merupakan tempat konsultasi dalam konteks kegiatan audit intern, memiliki orientasi yang sama yaitu memberikan saran ahli, dan bukan berupa opini.
“Kedai Kopi juga merupakan tempat konsultasi dalam konteks kegiatan audit intern, memiliki orientasi yang sama yaitu memberikan saran ahli, dan bukan berupa opini” ungkap Rio.