Bolmong,- Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Kabupaten Bolmong Drs. Ashari Sugeha mewakili Sekda Bolmong menyerahkan Surat keputusan Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow kepada Dra. Rina Arfa Mohune, untuk menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis)
Keputusan Bupati tersebut tertuang dalam surat perintah tugas yang diserahkan oleh Asisten 3 Setda Bolmong Ashari Sugeha, didampingi Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong Umarudin Amba dan Mantan Kadis Pariwisata dan kebudayaan Bolmong Dra. Ulfa Paputungan, di ruang kerja Asisten 3 Setda Bolmong, Kamis (2/9/2021)