Bolmong,- mewakili Bupati Bolmong Dra. Yasti Soepredjo Mokoagow, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Tahlis Gallang membuka secara resmi Rapat panitia tata batas pembahasan hasil pemancangan batas sementara dan inventarisasi serta identifikasi hak – hak pihak ketiga pada sebagian kawasan hutan di kabupaten Bolmong Rabu, 4/08/2021 di Kantor Bupati Bolmong.
Dalam sambutannya sekda Menyampaikan bahwa berkenan dengan itu, saya atas nama pemerintah daerah memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada balai pemantapan kawasan hutan wilayah VI dan tentunya juga kepada dinas kehutanan provinsi sulawesi utara yang telah berperan dan mendukung sepenuhnya kegiatan penyelesaian dan penguasaan tanah dalam kawasan huta9n dan tata batas di kabupaten Bolmong
sekda berharap panitia pembahasan tapal batas ini akan memberikan manfaat bagi masyarakat Bolmong,
Menurut sekda sebagian besar pekerjaan masyarakat bolmong banyak menggantungkan pada pertanian dan perkebunan.
Sekda mengakui sebagian lahan pertanian dan perkebunan milik petani sebagian sudah masuk ke wilayah bolmong,
“hal ini disebabkan desakan untuk memenuhi kebutuhan para petani” Ungkap sekda
Sehingga sekda mengatakan hal ini bisa menjadi pertimbangan sebelum melakukan proses penetapan tapal batas antara masyarakat dan hutan lindung.
Sementara itu perwakilan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah 6 Manado Abdul Latif mengatakan tahapan pengukuran hutan berupa pe unjukan kawasan hutan, pemetaan kawasan hutan, penataan batas kawasan hutan dan penetapan kawasan hutan.
Hadir dalam rapat tersebut, Kepala Bidang Perencanaan dan pemanfaatan hutan dinas kehutanan propinsi sulawesi utara, BKSDA Sulut, Dinas PUPR Bolmong, Kantor Pertanahan Bolmong, Bagian Tata Pemerintahahn Setda Bolmong, BPDAS- HL Tondano, Camat Bilalang, Camat Passi timur, dan Camat lolak.