Beranda Rilis Berita Bolmong Penerima Program  PESK bersama  5 Kabupaten Di Indonesia

Bolmong Penerima Program  PESK bersama  5 Kabupaten Di Indonesia

132

Bolmong,-  Kabupaten Bolmong masuk dalam penerima Program  Pertambanngan Emas Skala kecil (PESK)  dari kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia  bersama dengan lima daerah lainnya di indonesia.

Bolmong masuk dalam program ini karena memiliki data PESK yang lengkap dan ditindaklanjuti dengan penelitian Achmad Gus   Fahmi Mahasiswa S3 IPB sejak Maret 2021 di Desa Tanoyan dan Mopusi yg disambung April/Mei kemarin untuk data sosekbud kesmas di Tanoyan,Bakan dan Mopusi.

Hal ini disampaikan melalui Video Conference  Kegiatan Penyusunan Kajian Awal Minamata (MIA) dan Rencana Aksi Nasional Untuk Pertambangan Emas Skala Kecil (NAP ASGM) yang diikuti oleh Dinas Lingkungan Hidup.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Yahya Fasa  melalui Kabid Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan Hidup, Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya Beracun Deasy Makalalag mengatakan Kegiatan ini merupakan kerjasama antara UNEP yang bermitra dengan KLHK dengan pendanaan dari Global Environment Facility (GEF) Basel dan Stockholm Conventions Regional Centre For Southeast Asean (BSRC-SEA).

Minamata tentang Merkuri melalui UU Nomor 11 Tahun 2017 ttg Pengesahan Minamata Convension On Mercury dan telah ditetapkan Perpres Nomor 21 Tahun 2019 ttg RAN Pengurangan&Penghapusan Merkuri (RAN-PPM).

“Hal ini ditindak lanjuti oleh Pemprov dengan diterbitkannya Pergub No 9 Tahun 2021 ttg RAD Pengurangan&Penghapusan Merkuri (RAD PPM)”. Deasy

Enam Daerah yang masuk program ini adalah Kab.Mandailing Sumut, Kab.Lebak Banten, Kab.Tasikmalaya Jabar, Kab.Bolmong Sulut, Kab.Sumbawa Barat NTB dan Kab.Murung Raya Kalteng.

Kegiatan ini sudah berlangsung sejak Desember 2017,Mei 2018,April 2019,Februari  2020 dan sekarang Juli 2021.

Deasy menambahkan ada banyak rekomendasi yg diusulkan dari kegiatan ini terutama Kajian Institusional diantaranya  KLHK,Kementrian Perdagangan,Kementrian Perindustrian,Kementrian ESDM, Kementerian Kesehatan, Kementerian Tenaga Kerja, Kementrian Keuangan, Bappenas, Kemenkominfo,BPOM,BPPT,Kmentrian Perhubungan,Kementrian Pertanian,Asosiasi,LSM,Perguruan Tinggi dan Pemda.