Bolmong,- Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2021
Kegiatan ini di buka langsung oleh sekda Bolmong Tahlis Gallang , Rabu, 14 Juli 2021 Di Rumah Makan Arsyillah Lolak.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Yahya Fasa dalam laporannya menyampaikan salah satu faktor kunci untuk memenuhi hak dan kewajiban Pemerintah dan Masyarakat dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah tersedianya data dan informasi lingkungan bagi seluruh pihak.
“Agar data dan informasi mengenai lingkungan hidup dapat tersedia dan terakses, salah satunya melalui Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) sebagai pijakan untuk pelaksanaan dan pengembangan kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang No.32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan undang-Undang No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik”. Ungkap Yahya
Sekda Bolmong Tahlis Gallang dalam sambutannya mengatakan Pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan mengandung maksud bahwa pembangunan tidak hanya mengejar kepentingan saat ini tetapi harus pula memperhatikan kepentingan generasi yang akan datang, dan tetap menjaga aspek-aspek keserasian, keseimbangan dan kelestarian fungsi lingkungan.
Menurutnya Penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) ini dilakukan secara terpadu dan terkoordinasi dan wajib dipublikasikan kepada masyarakat dan menjadi bagian penting sebagai sarana penyediaan data dan informasi lingkungan hidup untuk menjadi acuan kebijakan dan perencanaan pemerintah daerah dalam menentukan prioritas pembangunan sesuai prinsip-prinsip pengelolaan lingkungan hidup.
” Bolaang Mongondow sangat kaya sumber daya alam tapi itu tidak boleh dihabiskan oleh generasi saat ini tapi wajib di atur pengelolaannya sehingga bisa dimanfaatkan sampai pada generasi di masa akan datang” Pesan Sekda
Lebih lanjut sekda mengatakan apapun yang dilakukan oleh generasi saat ini terkait pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup terkait pemanfaatan sumber daya alam, dampaknya akan dirasakan oleh generasi kita dimasa depan….sehingga, terkait perlindungan pengelolaan lingkungan hidup di Kab. Bolaang Mongondow, telah tertuang jelas dalam Visi Misi Bolaang Mongondow dan telah di lakukan dalam bentuk penyusunan Instrumen – instrumen pencegahan kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup dalam bentuk penyusunan dokumen Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup, Penyusunan KLHS RPJMD, KLHS RTRW dan beberapa kebijakan strategis lainnya.
Hadir dalam FGD tersebut Kepala Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone, Rektor Universitas Dumoga Kotamobagu, Kepala KPHP Unit I, Kepala KPHP Unit II dan Kepala KPHP Unit IV Provinsi Sulawesi Utara., Kepala Cabang Dinas Wilayah III ESDM Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Bolaang Mongondow, Direktur PDAM Kab. Bolaang Mongondow, Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow dan Ketua LSM Rimbawan Kabupaten Bolaang Mongondow