Bolmong,- Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Focus Group Discussion (FGD) standar pelayanan publik yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bolmong Focus Group Discussion (FGD) standar pelayanan publik, Kamis (10/06/2021).
Kegiatan FGD tersebut dilaksnakan di Ruang Rapat lantai II Kantor Bupati, di Lolak, turut dihadiri Kepala BPS bersama jajaran, serta seluruh OPD lingkup Pemkab Bolmong.
Sekda Bolmong Tahlis Gallang dalamsambutannya mengatakan pemkab bolmong sangat menyambut baik kegiatan FGD tersebut.
“FGD menjadi ruang untuk berdiskusi, baik antar OPD dan BPS.Karena kata dia, dalam setiap penentuan kebijakan atau pun kebutuhan data, Pemkab Bolmong dalam hal ini OPD selalu mengacu pada data BPS” Ungkap Sekda
Menurutnya tidak bisa dipungkiri bahwa dalam proses pelaksanaan kegiatan pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan kita sudah sepakat menggunakan data tunggal. Lebih khusus lagi di dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan daerah, datanya itu bersumber dari BPS. Dalam proses evaluasi kinerja juga menggunakan data BPS.
“Ada OPD yang saat dimintai data tertentu mengalami perubahan yang signifikan hanya berjarak dua minggu. Apakah ini karena orang yang mengetik surat di OPD ini berbeda. Jangan-jangan file database yang digunakan juga berbeda. Kenapa hal itu terjadi? Padahal, kalau ingin mencari sumber data yang valid, tinggal membangun komunikasikan dengan pihak BPS mulai dari sekarang. Mereka mempunyai data baik makro atau pun mikro,” ungkapnya.
Sekda berharap hubungan antara BPS dan Pemkab Bolmong terus berjalan secara harmonis. Sehingga koordinasi dan sinergi mengenai data statistik bisa terus disajikan guna kebutuhan perencanaan pemerintah kedepan.
“Kita menginginkan hubungan dengan pihak BPS berjalan dengan harmonis. Sehingga baik data yang dikelolah oleh OPD bisa sinkron dengan data yang ada di BPS,” ucap Sekda