Bolmong,- Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pengelola Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020. Senin (3/5/2021).
Kepala BPK RI perwakilan Sulut, Karyadi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tahun anggaran 2020 kepada Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, bertempat di kantor BPK-RI Perwakilan Sulut, Manado. Senin (3/5/2021)
Opini WTP merupakan kali pertama untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong setelah sebelumnya pada predikat Disclaimer dan Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow saat dikonfirmasi usai acara tersebut menyebut, pihaknya berterima kasih kepada BPK RI, BPKP, Kepada Gubernur Provinsi Sulut Olly Dondokambey, para pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulut, serta kepada seluruh SKPD Pemkab Bolmong.
Bupati menuturkan Ini hasil kerja keras kita semua, kekompakan merupakan kunci tercapainya WTP ini, terima kasih khusus saya sampaikan kepada Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong, karena seluruh ASN siap bekerja siang malam tanpa pamrih guna pencapaian ini.
Menurutnya, opini WTP yang diraih Pemkab Bolmong tahun ini merupakan pembuktian sekaligus pengakuan atas kerja keras seluruh perangkat daerah Kabupaten Bolmong.
Bupati mengatakan Strategi khusus yang dilakukan pemkab Bolmong yakni disiplin dan tak pernah menyerah untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan daerah.
“Masalah Bolmong adalah masalah yang paling berat terutama di aset, selain itu saya juga terus menggenjot OPD kami, dan alhamdulillah OPD kami mengikuti dengan betul bimbingan serta saran yang sudah disampaikan oleh BPKP dan BPK-RI Perwakilan Sulut,” Ungkap Bupati
“Saya hanya mendorong saja, yang mengerjakan di lapangan adalah seluruh SKPD saya, sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada seluruh ASN Bolmong,” tandasnya.