Bolmong,- Sekretaris Daerah kabupaten Bolmong Tahlis Gallang menyerahkan Surat keputusan Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow kepada DR. Deyselin T. Wongkar, SE., M.Si, untuk menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis)
Keputusan Bupati tersebut tertuang dalam surat perintah tugas yang diserahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang, didampingi Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong Umarudin Amba dan Sekretaris BKPP Abdusallam Bonde, di ruang kerja Sekda Bolmong, Rabu (21/4/2021)
“SK Plt sudah diserahkan Pak Sekda. SK ini secara aturan berlaku selama 3 bulan dan akan berakhir dengan sendirinya jika sudah ada pejabat definitif,” kata Bonde