Bolmong,- Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memberikan tanda penghargaan Dharma Persandian 10 Tahun dan 30 tahun kepada tiga Aparatur Sipil Negara Bolmong yang dilaksanakan secara daring.
Pernghargaan tersebut berdasarkan peraturan BSSN Nomor 8 tahun 2019 tentang penghargaan terhadap sumberdaya manusia di bidang keamanan siber dan persandian sekaligus
Ketiga ASN Bolmong yamg menerima penghargaan yakni tanda penghargaan 30 tahun dharma persandian kepada Kepala Bidang Persandian dan Statistik Sutoyo Paputungan, dan tanda penghargaan 10 tahun dharma persandian kepada Kepala Seksi Persandian Lukman Bareng dan Sandiman Andrian Masta.
Kepala Dinas Kominfo melalui Kepala Bidang Persandian dan Statistik Sutoyo Paputungan mengatakan Penerimaan tanda penghargaan tersebut di lakukan secara daring dan diikuti oleh 25 Dinas Kominfo Provinsi dan Kabupaten se indonesia serta 9 lembaga vertikal.
“Untuk Sulawesi Utara, hanya ASN dinas Kominfo Bolmong yang mendapatkan penghargaan Dharma Persandian” Ungkap Sutoyo