Bolmong,- Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow melalui Dinas kesehatan menggelar rembuk stunting tahun 2021 di Ruang Rapat Kantor Dinas kesehatan Kamis, 1/04/2021.
Sekretaris Daerah Bolmong Tahlis Gallang membuka langsung acara rembuk stunting.
Dalam sambutannya Sekda mengatakan kegiatan rembuk stunting merupakan salah satu syarat terlaksananya pelaksanaan musrenbang kabupaten.
Menurutnya sekda penganggaran APBD tahun 2022 harus dimasukkan rembuk stunting.
“ kebijakan – kebijakan mengenai stunting ini harus mewarnai pelaksanaan APBD tahun 2022”. Ungkap Sekda
Sekda menjelaskan kasus stunting ini bukan di sebabkan karena kurangnya asupan makanan atau nutrisi yang kurang, juga disebabkan masalah sanitasi, kekurangan air bersih dan pemukiman kumuh.
Untuk itu , kebijakan pemerintah daerah dalam menangani masalah stunting selain kebutuhan asupan makanan, perlu adanya sanitasi yang baik, adanya air besih dan tidak ada lagi pemukiman kumuh.
Kepala Dinas Kesehatan dr. Erman Paputungan mengatakan kasus stunting pada tahun 2020 di kabupaten bolmong ada sebanyak 170 kasus yang tesebar di 8 kecamatan pada 19 desa.
“Dinas Kesehatan melakukan intervensi stunting tahun 2020 pada pada desa lokus stunting, hasilnya ada 83 kasus stunting yang sembuh” ungkap erman.
Untuk tahun 2021, erman membeberkan di kabupaten bolmong masih terdapat 87 kasus stunting yang tersebar di 6 kecamatan dan 20 desa.
Pada akhir acara, diadakan penandatanganan komitmen bersama untuk mendukung pemerintah untuk menuntaskan masalah stunting di Bolmong,
Turut menandatangani komitmen tersebut, Sekda Bolmong, Kepala Bappeda, sejumlah Pimpinan dan Perwakilan OPD, para camat, sangadi yang menjadi lokus stunting, kepala – kepala Puskesmas, perwakilan PT.Conch, BUMN, LSM dan Wartawan