Bolmong,- Organisasi Perangkat Daerah Akhir Maret 2021 (OPD) sudah bisa mengajukan permintaan pencairan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) pada akhir maret ini.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Rio Lombone mengatakan anggaran untuk TPP sudah tersedia hingga bulan Desember 2021 mendatang
Rio menyebutkan Total TPP sampai Desember Rp 53 Miliar.
“Untuk pembayaran pada Maret ini, sudah dapat dilakukan tapi tidak bisa dilakukan secara akmulasi atau dua bulan secara bertahap”. Ungkapnya.
Namun, Rio mengatakan ada syarat yang harus di penuhi OPD saat mengajukan pencairan TPP Ada syarat yang harus di penuhi, yaitu kinerja asset selesai sesuai rekom dari BPK.
“Karena di LAKIP SKPD ada indicator kinerja kaitanya dengan penyelesaian asset.” Kata Rio.