Beranda Rilis Berita Bupati Bolmong Serahkan LKPD Tahun 2020 ke BPK

Bupati Bolmong Serahkan LKPD Tahun 2020 ke BPK

191

Bolmong,-  Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)  tahun anggaran 2020 ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Sulawesi Utara (Sulut).

Penyerahan LKPD diserahkan langsung Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow didampingi Ketua DPRD Welty Komaling di Kantor BPK RI perwakilan Sulut di Manado Selasa 09/03/ 2021.

 

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD)  Bolmong Rio Lombone mengatakan, LKPD yang diserahkkan ke BPK tahun 2020 itu mencakup, laporan realisasi anggaran, laporan perubahan Saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan Equitas dan catatan atas laporan keuangan.

 

“ usai diserahkanya LKPD itu, tim BPK masih akan turun lagi untuk melakukan pemeriksaan secara rinci selama 40 hari” ungkapnya

Lebih lanjut dia mengatakan audit yang dilakukan BPK perwakilan Provinsi Sulut, selain untuk menilai kepatuhan pengelolaan dan pertanggungjawaban terhadap peraturan perundang-undangan, juga penting untuk meningkatkan opini yang telah diraih di tahun sebelumnya menjadi wajar tanpa pengecualian (WTP)

Penyerahan LKPD tahun anggaran 2020 ini adalah untuk keperluan audit laporan terhadap kinerja dan transparansi pengelolaan keuangan dan aset daerah. Aspek-aspek dalam laporan seperti perencanaan penganggaran sampai pada tahap pengadaan serta pengamanan barang yang nantinya menjadi aset daerah.