Beranda Rilis Berita Pandemi Covid 19 ,Pemilihan BPD Di Bolmong Sistem Musyawarah Perwakilan

Pandemi Covid 19 ,Pemilihan BPD Di Bolmong Sistem Musyawarah Perwakilan

377

Bolmong,-  Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) akan dipilih serentak bulan Maret ini.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD)  melalui Kepala Bidang Pemerintah Desa, Isnaidin Mamonto mengatakan, sesuai dengan peraturan daerah (perda) nomor 6 tahun 2018 tentang BPD, sebagai turunan permendagri nomor 110 tahun 2016 ada dua mekanisme pemilihan BPD Dilakukan secara langsung dan musyawarah perwakilan dari elemen yang ada di desa,

Menurutnya, karena pandemi Covid-19, ada surat edaran dari Mendagri yang menyatakan bahwa bagi daerah yang ada kasus Covid-19. Pemilihannya dilakukan lewat musyawarah atau perwakilan.

Lebih lanjut dia mengatakan  terkait dengan mekanisme pemilihan BPD, secara musyawarah tersebut sudah diatur sejak awal, surat Mendagri hanya penegasan saja ditengah Pandemi Covid-19 saat ini.

Adapun pemilihan secara musyawarah itu, melibatkan semua elemen di desa yakni unsur pemuda, tokoh agama, lembaga adat, tokoh perempuan, dan elemen masyarakat lainnya.

“Tidak ada batasan jumlah Yang penting sesuai dengan semua elemen di desa,” pungkasnya.