Beranda Rilis Berita Batas Pemasukan Data IKK LPPD 19 Februari 2021  

Batas Pemasukan Data IKK LPPD 19 Februari 2021  

194

Bolmong,- Pelaksanaan Desk Indikator Kinerja Kunci (IKK) Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD)  akan berakhir besok 19 /02/2021 yang dilaksanakan oleh Bagian Tata Pemerintahan Setda Bolmong.

Hal ini berdasarkan jadwal pelaksanaan Desk IKK LPPD.

Namun belum semua Organisasi Perangkat Daerah setelah Desk belum memasukan data pendukung berdasarkan format LPPD.

Untuk itu, Kepala bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Bolmong Muhammad  Arief meminta OPD memasukan  semua dokumen pendukung IKK LPPD sampai dengan tanggal 19 Februari besok.

Arief menyebutkan batas tanggal pemasuka data sampai dengan Jumat besok di Kantor Bupati Bolmong.

Menuruitnya sampai  dengan jumat besok masih ada sejumlah OPD yang akan melakukan Desk IKK LPPD.

Lebih lanjut arief mengatakan semua data OPD akan di reviu oleh tim Inspektorat daerah Bolmong.