Bolmong,- DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menetapkan Ranperda APBD Tahun anggaran 2021 menjadi Perda lewat rapat paripurna yang dilaksanakan Senin 30 November 2020.
Penetapan tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Bolmong yang dipimpin Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling.
Hadir dalam paripurna itu Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, para anggota DPRD Bolmong , Sekretaris Daerah Tahlis Gallang, para asisten serta para pimpinan OPD.
Tujuh fraksi di DPRD Bolmong menyetujui Ranperda menjadi Perda APBD Bolmong Tahun Anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi Perda
Menurut Bupati, sebelum Ranperda ditetapkan, eksekutif maupun legislatif, telah melaksanakan pembahasan yang sistematis dan terencana, guna menyamakan persepsi dan pemahaman terhadap setiap perencanaan pemerintahan dan pembangunan, yang dituangkan ke dalam berbagai program dan kegiatan yang ada di setiap perangkat daerah.
“Untuk itu, dengan ditetapkannya Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2021 pada hari ini, atas nama pemerintah daerah menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD, yang telah selesai membahas, memberikan masukan, koreksi dan saran positif terhadap penyempurnaan rancangan peraturan daerah ini, sehingga pada hari ini ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ungkap Bupati.
Ranperda tentang APBD Bolmong tahun anggaran 2021 ini lanjut Bupati, disadari masih terdapat banyak program dan kegiatan yang belum terakomodir, dikarenakan keterbatasan kemampuan keuangan daerah. Namun hal tersebut bukanlah kendala, tetapi harus kita jadikan motivasi untuk lebih giat lagi mencari sumber pendapatan lainnya, guna memenuhi kebutuhan pembiayaan pembangunan di daerah.