Beranda Rilis Berita Penanganan Stunting Bolmong Dapat Apresiasi Pemerintah Pusat

Penanganan Stunting Bolmong Dapat Apresiasi Pemerintah Pusat

208

Bolmong,- Penanganan masalah stunting Bolaang Mongondow (bolmong)  mendpat apresiasi dari pemerintah pusat, dengan diundangnya lokakarya evaluasi pelaksanaan strategi nasional percepatan pencegahan stunting oleh setwapres yang dilaksanakan dijakarta pada tanggal 23 -26 november 2020.

Dari 4 lokus stunting di propinsi sulawesi utara hanya kabupaten bolmong yang mendpat undangan pada kegiatan tersebut.

Kepala Bappeda Bolaang Mongondow melalui  Kepala Bidang pemerintahan dan pembangunan manusia Susanti Hadji Ali mengatakan Pemkab Bolmong  terundang di Lokakarya Stranas Penurunan Stunting  karena Bolmong salah satu yang telah melaporkan Village score card Konvergensi stunting di 200 desa pada tahun 2019.

“penginputan data di aplikasi  baru di tahun 2020  KPM Bolmong sudah menginput data melalui eHDW (elektronik Human development Worker)   Terdata 12.706 desa telah mengentri dan bolmong salah satu yang sudah mengentri dari 74.957 desa diseluruh indonesia “ ungkap Susanti Hadji Ali

Lebih lanjut dia mengatakan kehadiran pemkab bolmong pada kegiatan lokakarya tersebut untuk merumuskan strategi penanganan stunting  sampai  angka 14 persen pada tahun 2024

Menurutnya pemerintah kabupaten Bolmong selama dua tahun telahmelakukan 8 aksi konvergensi penanganan stunting dengan hasil yang positif  , sehingga pemkab bolmong diundang pemerintah pusat mengikuti Workshop Penguatan Kelembagaan, Pemantauan, Benchmarking dan Pembelajaran Antar Daerah dalam Pelaksanaan Aksi Konvergensi
di Ambon 18-21 November 2020 oleh  Kementerian Dalam Negeri RI Bolmong di minta untuk dapat memaparkan 8 Aksi Penanganan Konvergensi/ Intervensi Penanganan Stunting secara terintegrasi.  dan lokakarya evaluasi pelaksanaan strategi nasional percepatan pencegahan stunting  dijakarta

Susanti menambahkan  pemkab bolmong fokus menangani persoalan stunting ini karena akan menentukan generasi penerus dimasa mendatang.