Bolmong,- Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Bolaang Mongondow menggelar sosialisasi 36.000 perlindungan sosial buruh tani dan petani penggarap yang merupakan kerja sama pemerintah provinsi Sulawesi Utara dengan BPJS ketenagakerjaan Rabu, 04/11/2020 di Kantor Dinas Pertanian dan Peternakan untuk perlindungan jaminan sosial
Asisten Bidang Administrasi Perekonomian Dan Pembangunan Sekretariat Daerah Bolmong Zainudin Paputungan mewakili Bupati Bolmong dalam sambutannya mengatakan semoga dengan adanya perlindungan jamsostek ini petani dapat bekerja lebih tenang dan produktivitas lebih meningkat.
“ sehingga mampu pemulihan ekonomi nasional khususnya di Kabupaten Bolmong yang terkena dampak pandemi covid 19” Ungkapnya
Zainudin menjelaskan perlindungan sosial buruh tani dan petani penggarap telah diatur berdasarkan peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 32 tahun 2020 dimana BPJS letenaga kerjaaan akan memberikan jaminan sosial berupa jaminan kecelakaan kerja apabila petani mengalami kecelakaan kerja dan meninggal.
Menurutnya profesi petani memiliki resiko kecelakaan kerja maupun resiko dampak sosial ekonomi sehingga perlindungan jaminan sosial wajib hukumnya bagi para petani.
Melalui Asisten Dua Setda Bolmong Bupati berharap kepada buruh tani dan petani penggarap di kabupaten bolaang mongondow untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik – baiknya serta benar – benar peduli akan keselamatan dan jaminan kerja dengan mengikuti program BPJS.
Lebih lanjut dalam kesempatan tersebut Asisten Bidang Administrasi Perekonomian Dan Pembangunan Sekretariat Daerah Bolmong Zainudin Paputungan mewakili Bupati Bolmong menerima menerima kartu tani dari kepala cabang BNI dan secara simbolis diserahkan kepada petani penerima.
dalam sambutannya zainudin memamparkankan manfaat kartu tani yaitu mempermudah petani dalam memperoleh pupuk bersubsidi berdasarkan kebutuhan petani itu sendiri serta kartu tani berfungsi sebagai kartu debet dan alat ransaksi penjualan hasil panen .
Selain itu Kartu Tani ini dapat digunakan untuk mengajukan permohonan kredit usaha di lembaga perbankan dan lembaga keuangan yang di tunjuk oleh pemerintah
Di ketahui jika petani mengalami resiko meninggal dunia di tempat kerja kepada ahli waris yang sah akan diberikan santunan sebesar 48 juta rupiah serta bantuan beasiswa kepada dua orang anak dengan nilai 174 juta rupiah