Bolmong,- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bolaang Mongondow menggelar Rapat pertemuan sosialisasi di Tingkat Daerah Irigasi kewenangan kabupaten Bolaang Mongondow dalam rangka penyusunan profil social ekonomi teknis dan kelembagaan (PSETK)
Kegiatan ini dilaksanakan senin 19/10/ 2020 di Ruang Rapat Kantor Balai Penyuluh Pertanian Kecamatan Lolayan.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Infrastruktur Dan Kewilayahan Bappeda Kab.Bolaang Mongondow Winci Mokorimban serta dihadiri langsung oleh Asisten Administrasi Umum, Kepala Dinas ESDM, Camat Lolayan dan Camat Passi Barat selaku pemerintah setempat
Kepala Bidang Infrastruktur Dan Kewilayahan Bappeda Kab.Bolaang Mongondow Winci Mokorimban mengatakan PSETK merupakan Gambaran informasi atau data mengenai keadaan social, ekonomi, teknis dan kelembagaan pada suatu daerah irigasi yang dibutuhkan oleh kelembagaan pengelola irigasi untuk proses perencanaan program dalam meningkatkan kinerja pengelolaan irigasi partisipatif.
Menurutnya Pelaksanaan kegiatan penyusunan PSETK perlu dilaksanakan secara tepat sehingga diperoleh informasi yang akurat, actual dan tepat untuk merencanakan suatu program menuju peningkatan kinerja pengelolaan irigasi partisipatif pada suatu daerah irigasi.
Seperti diketahui Bersama Kabupaten Bolaang Mongondow memiliki 70 Daerah Irigasi yang merupakan kewenangan Kabupaten. maka Pada Tahun 2020 ini Bappeda Kab.Bolmong melakukan lanjutan penyusunan Dokumen PSETK 20 Daerah Irigasi.
baru 12 D.I Tahun lau (2019) yang sudah ada dokumen PSETK dan Tahun 2020 ini rencananya 20 Daerah Irigasi yang akan disusun yaitu : Daerah Irigasi ((DI Kinali, DI Tanoyan, DI Boyaya, DI Tuyobong, DI Mopait, DI Sikopon, DI Koladi, DI Tapabasa, DI Moayop, DI Yoyapon, DI Pinaingan, DI Inaria, DI Baki, DI Komangaan, DI Mendeng, DI Sikala Solimandungan, DI Muntoi, DI Potaai Nonapan, DI Lubuk, DI Ambang).
di Kabupaten Bolmong juga terdapat dua daerah irigasi kewenangan Pemerintah Pusat yakni DI. Toraut dan DI Kosinggolan serta 4 DI kewenangan Propinsi Sulawesi Utara
Dia menjelsakan Kegunaan PSETK Kegunaan Bagi Masyarakat Petani (P3A/GP3A/IP3A dan Poktan/Gapoktan) sebagai dokumen perencanaan pengelolaan irigasi pertanian secara berkelanjutan, Kegunaan bagi komisi irigasi sekurang-kurangnya adalah sebagai dasar pertimbangan dalam koordinasi perencanaan pengelolaan irigasi pertanian, pola dan rencana tata tanam, rencana tahunan, pembagian dan pemberian air serta rekomendasi prioritas alokasi Dana pengelolaan irigasi pertanian
Selain itu, Kegunaan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dengan irigasi pertanian sekurang-kurangnya adalah sebagai dasar pertimbangan dalam penyusunan RP2I, Kegunaan bagi pemangku kepentingan lainnya terkait dengan irigasi pertanian sekurang-kurangnya sebagai dasar pertimbangan dalam memberikan fasilitasi bantuan sesuai kebutuhan kelembagaan petani
Winci Mokorimban selaku Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Juga menambahkan bahwa pelaksanaan Rapat ini telah mengikuti sesuai prosedur Protokol penanganan Covid 19 yaitu peserta diwajibkan untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut Memakai Masker selama kegiatan berlangsung, Mengukur suhu tubuh sebelum mengikuti kegiatan, Mencuci tangan dengan sabun / memakai hand sanitizer sesuai anjuran Protokol Covid -19 dan Menjaga Jarak antar peserta selama kegiatan berlangsung
Kegiatan Hari ini Resmi ditutup Oleh Bapak Asisten Administrasi Umum Drs. Ashari Sugeha dan
Kegiatan ini dihadiri Oleh Asisten Bidang Administrasi Umum, Bappeda Kabupaten Bolaang Mongondow, Dinas PUPR Kabupaten Bolaang Mongondow,Dinas Pertanian Kabupaten Bolaang Mongondow, Kepala Dinas ESDM ( Bapak Tonny Tolingaga),Konsultan ISAI-IPDMIP Provinsi Sulawesi Utara. Konsultan Pendamping BWS Sulawesi I, Camat Lolayan, Camat Passi Barat, Kepala BPP Kecamatan Lolayan, Kepala BPP Kecamatan Passi Barat, Ketua Harian Sekretariat Komisi Irigasi Kabupaten Bolaang Mongondow, Koordinator PPL Kecamatan Lolayan,Koordinator PPL Kecamatan Passi Barat, Pengamat Pengairan Dinas PUPR Wilayah Kecamatan Lolayan, Penyuluh Pertanian lapangan, Serta Para Sangadi yang Berada Di Wilayah 11 Daerah Irigasi, Perwakilan P3A/poktan dan Kelompok Tani Di Wilayah 11 Daerah irigasi , Konsultan Pertanian, Pengelola Program IPDMIP dan Pelaksana Program IPDMIP.