Bolmong,- Dinas Kominfo Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengadakan Pelatihan tentang tanda tangan elektronik melalui Aplikasi E Dokumen di Aula Kantor Bupati Bolaang Mongondow Selasa, 6/10/2020 yang dihadiri oleh Pejabat Organisasi Perangkat Daerah.
Aplikasi E -Dokumen ini telah terintegrasi dengan Balai Sertifikat Elektronik (BSrE)
Tanda tangan elektronik adalah tanda tangan yang hanya dapat dibuat secara elektronik serta digunakan dan dapat dibuktikan keaslian suatu dokumen secara digital lewat Aplikasi VeryDS .
Pelatihan tanda tangan elektronik ini bertujuan untuk mempermudah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam penandatanganan dan pengesahan dimanapun dan kapanpun untuk keamanan Informasi .
Selain Pelatihan tanda tangan elektronik, dilakukan pula pelatihan aplikasi e – dokumen.
Penggunaan tanda tangan Elektronik akan membuat kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Kabupaten Bolaang Mongondow menjadi lebih ringan dan cepat.
Kepala Dinas Kominfo melaui Kepala Bidang E Goverment Andry Widodo Mamonto mengatakan Seorang Kepala Dinas tidak perlu repot lagi harus menandatangani sebuah dokumen secara manual, dalam jumlah besar. Selain itu, proses penandatanganan dokumen bisa dilaksanakan selama 24 jam dari berbagai tempat, tanpa harus terus-menerus berada di kantor. Pengoperasian cukup mudah karena terhubung Personal Computer atau handphone.
Selain itu, Salah Satu Verifikator Dinas Kominfo Andrian Masta mengatakan Tanda tangan digital juga akan mencegah terjadinya tindakan pemalsuan.
“ Melalui Aplikasi VeryDS yang dibuat Balai Sertifikat Elektronik akan mengidentifikasi dan mengetahui apakah tanda tangan tersebut asli atau bukan” . Ungkap Andrian