Bolmong,- Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (bolmong) melalui Dinas Sosial menggelar Kegiatan Kursus Mengemudi bagi anak terlantar yang di selenggarkan di Desa Muntoi Timur Kecamatan Passi Barat.
Kegiatan ini di Buka langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kab. Bolmong yang di wakili oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Rifal Mokodompit.
Rifal menyebutkan program bantuan kursus mengemudi bagi anak terlantar yang berjumlah 20 orang telah tertata di APBD Dinas Sosial Tahun 2020 dan sesuai dengan mandat UUD 1945 Pasal 34 ayat 1 yang menyatakan bahwa fakir miskin dan anak terlantar di pelihara oleh negara.
Menurutnya kegiatan ini juga terlaksana berdasarkan usulan Pemerintah Desa Muntoi Timur.
Sangadi Desa Muntoi Timur Bahrudin Mokodompit mengucapkan terimah kasih kepada Ibu Bupati Bolaang Mongondow yang telah membantu dalam pemberdayaan anak- anak di Desa Muntoi Timur.
bantuan yang akan diterima oleh peserta yakni keterampilan mengemudi berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan sertifikat Mengemudi .