Bolmong,- Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (bolmong) menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2017 – 2022 hari ini senin, 22/06/2020 melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting.
Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow menyampaikan, meski di tengah-tengah pandemi Covid-19, namun Pemkab tetap konsisten dalam menjalankan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara, lebih khusus pengabdian kepada Kabupaten Bolmong.
Menurut Bupati Musrenbang Perubahan yang dilaksanakan ini, sangat penting dan strategis sebagai forum bagi kita semua selaku pemangku kepentingan di daerah ini.
Selain itu, perencanaan pembangunan juga bertujuan untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan, pengoptimalan partisipasi masyarakat dan menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan.
Bupati mengatakan, dokumen RPJMD Bolmong tahun 2017-2022 merupakan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah. Serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif, untuk jangka waktu 5 tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJMD dan RPJMN.
Hal lain yang mendasari dilakukannya perubahan RPJMD Bolmong kata Bupati adalah hasil pengendalian dan evaluasi terhadap RPJD Bolmong tahun 2017-2022.
Selain itu terkait akuntabilitas kinerja daerah, penyusunan RPJMD harus mengakomodir berbagi peraturan lainnya, salah satunya adalah peraturan Presiden nomor 29 tahun 2014 tentang sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dan peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 53 tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja, pelaporan kinerja, dan tata cara reviu atas laporan kinerja instansi pemerintah.
“Saya berharap dokumen perubahan RPJMD yang akan dihasilkan nanti, telah melalui penyelarasan terhadap masalah dan isu strategis yang dihadapi saat ini, serta dinamika perkembangan peraturan yang ada, sebagai pedoman bagi kita dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan, sehingga dokumen perubahan RPJMD ini dapat menjadi pendorong bagi pemerintah, dalam meningkatkan pelayanan yang lebih efektif dan efisienm,” ucap Bupati.
Kepala Bappeda Bolmong Yarlis Awaludin Hatam menambahkan, Musrenbang perubahan RPJMD ini, butuh masukan atau umpan balik, untuk kesamaan pandangan tentang tujuan dan sasaran perubahan PRJMD tahun 2017-2022