Bappeda dan OPD Stakeholder Ikut Bimtek Melalui Vidcon Aksi 4 Konvergensi Penurunan Stunting
Bolmong,- Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow melalui Bappeda dan Sejumlah OPD terkait mengikuti Bimbingan Teknis Aksi 4 Konvergensi Penurunan Stunting
Narasumber Bimtek dari Tenaga Ahli Bina Bangda dan Setwapres TP2 AK, TA PP Region 5 5 Dengan Peserta 1 Prov Sulteng dan 8 Kab/ Kota termasuk Bolmong
Kepala Bidang Pembangunan Manusia dan Masyarakat Susanti Hadji Ali, SP. M.Si mengatakan Pembahasan dalam Bimtek adalah Perbup/ Perwali kewenangan Desa untuk memudajkan proses menyusun dan mereview perbup/ Perwali, Substansi dari perbup/ perwali itu sendiri, kapan berakhir perbup/ perwali Kewenangan Desa dan Diskusi 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting
Sedangkan Tujuan pelaksanaan aksi 4 adalah: Aksi 4 untuk integrasi perencanaan kegiatan & anggaran reguler dan aksi 4 sbgi pedoman dan pemberi kepastian hukum bagi Desa dlm merencanakan n melaksanakan keg intervensi gizi.
Menurutnya Penanggung jawab aksi 4 adalah DPMD yang bertanggung untuk menyusun revisi peraturan bupati dan harus selesai pada bulan mei tahun berjalan sehingga hasil dapat dmanfaatkan oleh desa untuk proses perencanaann penganggaran tahunan.
“Aksi 4 harus selesai d bulan juli desa disebabkan Desa sudah harus menyusun RKP desa selanjutnya menyusun RKPD Desa di bulan september” Ungkap Susan
Ruang kingkup aksi 4 kewenangan desa, meningkatkan alokasi APBDes untuk keg penurunan stunting, menyediakan Ketersediaan Kader Pemb Manusia ( KPM) dn insentifnya,Peran Kecamatan dalam mendukung Desa, Koordinasi desa sebagai OPD terkait fasilitator / pendamping, Peran kelembagaan masyarakat ( posyandu, PKK, Paud), mendukung kampanye publik & komunikasi perubahan prilaku masyarakat di desa dan meningkatkan peran masy untuk memanfaatkan layanan penurunan stunting
Sedangkan tahap rancangan diantaranya Penyusunan inisiatif rancanag DPMD, Review Perbup/ Perwali , review hasil n rekomendaii
Lebih Lanjut Susan mengatakan Kabupaten / kota belum melaksanakan aksi pertahapan maka akan di nilai oleh tim prov n pusat
Untuk Bolmong sendiri Perbup sudah ada tapi akan di review kembali dengan menyesuaikan segala ketentuan yang harus di muat dalam perbup.