Bolmong,- Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) akan memangkas sejumlah Anggaran yang tertata di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah.
Hal ini sebagai upaya Upaya penanggulangan pencegahan Covid 19.
Salah satunya yakni dana perjalanan dinas ke luar provinsi.
Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah Bolmong Tahlis Gallang.
Sekda Bolmong Tahlis Gallang mengatakan Ada beberapa kegiatan yang dinilai belum terlalu penting akan dipangkas di sejumlah OPD. Termasuk dana perjalanan dinas ke luar provinsi.
Menurutnya Setiap SKPD maksimal dua kali lagi sampai dengan bulan Dsember 2020. Itu di luar yang telah digunakan.
Pemangkasan dana dalam rangka refocusing dan realokasi APBD tahun anggaran 2020 uutuk mencari sumber pembiayaan di bidang kesehatan dan ketahanan pangan. Rasionalisasi itu berupa belanja berupa pemangkasan anggaran yang tidak mendesak. Terkecuali anggaran di bidang kesehatan dan pendidikan.
Berikut beberapa point rencana pemangkasan anggaran.
- Belanja Perjalanan Dinas Luar Propinsi, setiap SKPD maksimal 2 kali lagi sampai dengan bulan desember 2020 (diluar yg telah digunakan).
- Belanja Bimtek uutuk PNS.
- Belanja diklat-diklat PNS, seperti Diklat PIM, Diklat Prajabatan, Diklat teknis dan fungsional,
- Belanja Kegiatan yang mengumpulkan orang banyak, seperti sosialisasi, penyuluhan yang tidak berhubungan dengan bidang kesehatan. Seperti pelatihan, rapat kerja, sewa ruangan rapat, honorarium narasumber, belanja makan dan minum, belanja sewa sound system, belanja pengembalian uang transport, belanja cetak dan semua belanja dalam kegiatan tersebut.
- Belanja jasa konsultansi perencanaan.
- Pengurangan Belanja ATK dan foto copy. Seperti di Diknas yang tahun ini tidak menyelenggarakan Ujian Nasional.
- Belanja kegiatan Paskibra yang masih dikonsultasikan lagi dengan Pempus.
- Belanja kegiatan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat.
- Belanja belanja lainnya yang tidak signifikan mendukung ketahanan pangan dan penanggulangan penularan COVID 19.
Sekda menuturkan, hasil pemangkasan belanja tersebut akan digunakan untuk di bidang kesehatan. Seperti pengadaan alat kesehatan, pengadaan APD, pengadaan obat-obatan. Selain itu sebagian dana diperuntukan Insentif tenaga medis yang bertugas untuk penanganan COVID 19 serta kebutuhan medis lainnya.
Sekda menambahkan, untuk penanggulangan di bidang ketahanan pangan, seperti penambahan cadangan pangan daerah dalam bentuk gabah kering oleh Dinas Ketahanan Pangan.
Pengadaan bibit sayur-sayuran, pupuk untuk pemanfaatan pekarangan. Pengadaan bibit Padi, Jagung dan pupuk untuk Petani sawah dan ladang atau oleh Dinas Pertanian dan Dinas Perkebunan.
Pembuatan Demplot ditiap wilayah untuk meningkatkan cadangan pangan daerah oleh Dinas Pertanian,
Pengadaan bantuan bibit dan Pakan perikanan darat oleh Dinas Perikanan dan Kelautan.
Pengadaan bantuan alat tangkap ikan bagi nelayan oleh Dinas Perikanan. Selain itu penambahan alokasi untuk Bansos melalui Dinas Sosial. Bantuan usaha bagi UMKM yang mau bergerak di bidang pembuatan Masker kain, oleh Dinas Koperasi dan UMKM, serta keperluan lainnya yang berkaitan dengan penangangan Covid 19.