Bolmong,- Mulai pekan ini, takmirul masjid dan umat muslim se Kabupaten Bolaang Mongondow dihimbau tidak menyelenggarakan Sholat Jum’at dan diganti dengan sholat Dzuhur di rumah masing-masing. Ini berdasarkan tausiah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bolmong tertanggal 26 Maret 2020.
Dalam tausyiah yang ditandatangani ketua MUI Bolmong Hi Sulaeman Ambah, takmirul masjid juga diimbau untuk tidak menyelenggarakan sholat berjamaah lima waktu di masjid.
Takmirul masjid tetap menyelenggarakan adzan sholat sesuai waktunya; ” bunyi tausiyah Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Bolmong tentang penyelenggara ibadah dalam situasi darurat covid-19.
Alasan mengeluarkan imbauan ini, didasarkan setelah mendengar, memperhatikan dan menimbang keputusan, pendapat dan usulan Pemerintah Kabupaten Bolmong, Dewan Pengurus Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Bolmong, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Cendekiawan tentang penetapan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bahwa Covid-19 sebagai Pandemi Global, agar tidak terjadi penularan lebih luas, penetapan darurat Covid-19 oleh presiden RI dan penetapan tanggap darurat Covid-19 oleh Gubernur Sulawesi Utara serta indikasi meluasnya penyebaran Covid-19 dengan bertambahnya orang dalam pengawasan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dilaporkan oleh Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sulawesi Utara. “Selain itu juga merujuk Fatwa Majelis Ulama Indonesia No. 14 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah covid-19 dan himbauan majelis ulama indonesia provinsi sulawesi utara tertanggal 26 maret 2020,” tulis Tausiyah tersebut.
Dipoin 4 juga dituliskan tidak boleh menyelenggarakan kegiatan keagamaan atau pun perayaan hari besar Islam yang melibatkan orang banyak baik di masjid atau ditempat lain. Kegiatan dimaksud seperti: Tabligh, Taklim/kajian, tadarus Qur’an dan kegiatan lainnya. Poin 5 Umat muslim diharapkan untuk tidak keluar rumah kecuali untuk kebutuhan penting dan mendesak.
Sementara di poin terakhir, umat Islam diminta mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu Wata’ala agar terhindar dari berbagai musibah dengan memperbanyak Taubat atau Istighfar memohon Ampun kepada Allah Subhanahu Wata’ala, berdzikir, meninggalkan perilaku dzalim, memperbanyak sedekah dan meninggalkan permusuhan.
Ketua MUI Bolmong Sulaeman Ambah mengatakan Tausiyah ini ditujukan kepada seluruh masjid dan umat muslim di Kabupaten Bolmong dan akan diperbaharui nanti sesuai dengan situasi dan kondisi wabah Covid-19 di Kabupaten Bolmong.