Beranda Rilis Berita Pemkab Bolmong dan KKP  Kelas III Bitung Sidak Pelabuhan PT Conch

Pemkab Bolmong dan KKP  Kelas III Bitung Sidak Pelabuhan PT Conch

223

Bolmong,- Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bersama dengan instansi-instansi terkait melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di pelabuhan PT Conch North Sulawesi Cemen (PT CNSC).

Hal ini sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat lingkar tambang terkait aktivitas kapal asing di pelabuhan pelabuhan tersebut. Kamis (26/03/2020).

Tim yang turun dalam sidak tersebut, yakni, Asisten 1 Setda Bolmong, Sekretaris dan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Anggota DPRD Bolmong, Polsek Bolaang dan Polsek Lolak, Koramil Bolaang dan Koramil Lolak, pihak Imigrasi serta KKP Kelas III Bitung wilayah kerja Pelabuhan Labuang Uki.

Koordinator Wilayah Kerja Pelabuhan Labuang Uki, KKP Kelas III Bitung, I Komang Ardika, mengatakan dalam pengawasan terhadap kapal asing yang dilakukan pihaknya di pelabuhan PT CNSC, sudah sesuai SOP.

Menurutnya Pihaknya melakukan pengawasan sesuai SOP, untuk kapal asing sendiri, 3 hari sebelum tiba agennya harus memasukkan laporan kepada kami, yakni LK3. Selanjutnya, ketika kapal sudah tiba, masih dalam posisi berlabuh, mereka akan melapor kembali untuk kami periksa.

Lanjutnya, Dalam pemeriksaan ini, pihaknya melakukan penyemprotan Disinfektan di seluruh ruangan kapal, dan melakukan pengukuran suhu badan sebagaimana standar SOP dari WHO.

“Setelah kami periksa dan kami nyatakan steril, baru kami ijinkan pihak imigrasi dan bea cukai untuk melakukan pemeriksaan, setelah pemeriksaan itu selesai, maka kami baru mengijinkan kapal tersebut untuk bersandar di pelabuhan PT CNSC,” jelasnya.

Namun, sambung I Komang Ardika, meskipun telah diijinkan sandar, masih ada ketentuan yang harus ditaati oleh pihak Kapal Asing tersebut.

“Jadi, ketentuan yang harus ditaati, yakni, para ABK Kapal tidak di izinkan untuk turun dari kapal, mereka diintruksikan untuk berada di anjungan kapal, dan belum bisa langsung berbaur dengan para buruh-buruh yang ada di pelabuhan tersebut,” ungkapnya.

Tambahnya, setiap aktivitas kapal asing di pelabuhan PT CNSC tidak perna lepas dari pantauan dan pengawasan pihaknya.

“Kita selalu kroscek keberadaan kapal Asing yang sandar di pelabuhan PT CNSC, dan pihak PT CNSC pun selalu terbuka atas pengawasan ini, karena pengawasan yang kami lakukan selama ini, berdasarkan SOP yang telah ditetapkan,” bebernya.

Sementara itu, Sekretaris Satpol-PP, Linda Lahamesang yang juga turut hadir dalam Sidak tersebut mengatakan, Sidak tersebut bertujuan untuk memantau langsung aktivitas keluar-masuknya kapal Asing di pelabuhan PT. CNSC.

“Sidak itu dilakukan untuk memantau aktivitas kapal yang keluar-masuk di pelabuhan PT CNSC, hal ini dilakukan berkaitan dengan pencegahan Covid-19,” ujarnya saat dihubungi via telepon.

Dijelaskannya, dalam sidak tersebut dilakukan juga pemerikasaan terhadap para ABK kapal, dan Allhamdulillah belum ada yang menunjukkan gejala Covid-19.

“SOP yang dilakukan dalam pemeriksaan ABK tersebut, terkait suhu tubuh yang lebih dari 37 derajat, tetapi dalam pemeriksaan tadi, tidak ada ABK yang ditemukan seperti itu,” tuturnya.