Beranda Rilis Berita Wabup Paparkan Ranperda Kawasan Kota Lolak Di Kementerian ATR/BPN

Wabup Paparkan Ranperda Kawasan Kota Lolak Di Kementerian ATR/BPN

57

Bolmong,- Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Yani Rony Tuuk STh, memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ruang kawasan Kota Lolak, yang dilaksanakan di Sheraton Gandaria Hotel, Kebayoran Lama Senin (02/03/2020) di Jakarta.
Kegiatan ini merupakan Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor di tingkat kementerian ATR/ BPN.

Wakil Bupati (Wabup) Bolmong Yani Rony Tuuk Sth, menyampaikan mengucapkan terimakasih kepada Kementrian ATR/BPN yang telah memilih Kabupaten Bolmong sebagai Salah satu Kabupaten diantara 57 Kabupaten/ Kota se Indonesia, yang memperoleh Bantuan Teknik Online Single.

“penyusunan RDTR OSS merupakan upaya pemerintah dalam mendukung kemudahan investasi di daerah. Selain itu juga, dapat berpengaruh terhadap birokrasi perizinan” ungkap Wabup
Menurut Wabup Rapat Koordinasi ini lintas sektor untuk pembahasan Ranperda RDTR OSS untuk dijadikan Peraturan daerah.

Wabup berharap, langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah tersebut dapat terlaksana dengan baik sehingga pembahasan Ranperda dapat berlanjut dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) RDTR-PZ.

Wakil Bupati, turut didampingi oleh Kepala Bapeda Bolmong Yarlis Awaludin Hatam dan sejumlah anggota DPRD Bolmong. Pelaksanaan ini merupakan langkah maju daerah dalam peningkatan kapasitas penyusunan RDTR dan Peraturan Zonasi di daerah.